Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Bus Trans Jateng

Media Humas Polri // Wonogiri

Polres Wonogiri berhasil menangkap pelaku pelemparan bus Trans Jateng koridor VII (Solo-Wonogiri) bernomor lambung 5. Pelaku melakukan aksinya karena merasa bus itu ugal-ugalan saat menyalipnya. Pelaku sempat pulang dan makan sebelum melakukan aksinya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., mengatakan pihaknya berhasil menangkap AS alias Agus (48) warga Kecamatan Sukoharjo Kota yang merupakan pelaku pelemparan bus Trans Jateng Koridor VII pada Jumat (27/12/2024) lalu.

“Semalam (Senin 30/12/2024) dilakukan penangkapan pelaku A,” ujar dia saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri Selasa (31/12/2024).

Jarot menuturkan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti atas tindakan yang dilakukan oleh Agus. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Yahya Dhadiri menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pihaknya menangkap Agus di rumahnya pada Senin sekira pukul 19.00.

“Motifnya pelaku merasa sopirnya ugal-ugalan. Kesal dan emosi kemudian melakukan perusakan itu,” kata Yahya.

Saat perjalanan pulang bekerja dari salah satu katering di Solo menuju rumahnya, pelaku merasa dipepet di sekitar Kantor Bupati Sukoharjo. Saat interigasi awal, pelaku juga mengakui perbuatannya.

“Pelaku kemudian mengejar bus tersebut. Diduga mau membalas dendam,” kata dia.

Pelaku mengambil batu dengan diameter sekira 5 sentimeter di wilayah Nguter. Setelah berputar balik, pelaku melemparkan batu ke arah kaca bus.

“Kita amankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku,” kata dia.

Barang bukti yang diamankan diantaranya adalah seoeda motor Honda Beat bernopol AD 4879 ES, helm berwarna abu-abu, kaos berwarna oranye dan batu yang dilemparkan oleh pelaku.

Yahya menuturkan, saat ini pelaku disangkakan pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun. Meski demikian, polisi masih mendalami potensi pasal terkait penganiayaan berencana.

Saat jumpa pers, Agus turut di hadirkan di hadapan awak media. Agus juga mengakui dan menyesali perbuatannya.

“Tidak kenal dengan sopir. Emosi karena ugal-ugal, dipepet,” kata dia.

Agus mengaku sempat pulang ke rumahnya untuk makan. Setelah itu, dia berusaha mengejar bus tersebut hingga akhirnya berhasil menyalip bus tersebut.

“Awalnya mau memperingati, sampai di Nguter ngambil batu,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, bus Trans Jateng Koridor VII (Solo-Wonogiri) mengalami insiden Jumat (27/12/2024) sore. Bus nomor 5 koridor itu dilempar batu oleh orang tak dikenal (OTK). Kaca depan bus rusak dan sopir mengalami pendarahan di hidung akibat terkena lemparan batu.

Peristiwa itu terjadi di perbatasan Sukoharjo-Wonogiri tepatnya di wilayah Desa Nambangan Kecamatan Selogiri. Bus yang melaju dari arah utara (Solo) dilempar dengan batu oleh OTK yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.

Kaca depan bus rusak akibat lemparan batu. Selain itu, sopir Trans Jateng bernopol AD 7576 OG bernama Yustinus Aditya terkena lemparan batu di hidungnya hingga berdarah. Beruntung sopir masih bisa mengendalikan laju kendaraannya dan berhenti tak jauh dari lokasi pelemparan batu. (Zaenal MHP)

Pos terkait