Polres Wonogiri Dan Jajarannya terus Gencarkan Operasi Knalpot Brong

Media Humas Polri // Wonogiri

 

Bacaan Lainnya

Polres Wonogiri Polda Jawa Tengah bersama jajarannya sedang gencar melakukan operasi terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Wonogiri (13/1/24).

Kapolres Wonogiri AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S. H., S.I.K.,M.M.,M.Si , melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo,S.H.,M H., mengatakan kegiatan operasi knalpot brong ini dilaksanakan berdasarkan beberapa pertimbangan.

Keluhan masyarakat : Banyak masyarakat yang merasa tidak nyaman dan resah dengan suara bising dari knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan.

Pelanggaran lalu lintas: Penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas, yaitu Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Potensi kecelakaan : Knalpot brong dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas karena suaranya yang bising dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain.

Dalam operasi ini, petugas kepolisian akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong. Penindakan tersebut dapat berupa tilang, membuat surat pernyataan dan atau penyitaan knalpot kendaraan.

Polres Wonogiri melalui Kasihumas AKP Anom menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong.

Berbagai upaya telah dilaksanakan agar masyarkat tidak lagi menggunakan knalpot brong, dengan memberikan dikmas ke sekolah- sekolah, menghimbau ke bengkel bengkel dan juga ke toko variasi dari pada kendaraan.

Dengan tertibnya penggunaan knalpot di jalan raya, diharapkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Wonogiri dapat terjaga dengan baik.

Mari bersama-sama kita ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Wonogiri dengan tertibnya penggunaan knalpot di jalan raya, pungkasnya. (itu Tim MHP/Zaenal )

Pos terkait