Polres Wonogiri Gelar Gaktiplin Personil Ops. Mantab Brata 2024 Dan Ops. Lilin 2023

Media Humas Polri // Wonogiri

 

Bacaan Lainnya

Kapolres Wonogiri pimpin Propam Polres Wonogiri menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polres Wonogiri yang terlibat Ops Mantab Brata 2024 dan Ops Lilin Candi 2023 di halaman Mapolres Wonogiri, Selasa (26/12/2023).

 

Gaktibplin yang dilakukan oleh Kapolres Wonogiri Bersama Propam Polres Wonogiri kali ini dilakukan sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polres Wonogiri.

 

Gaktibplin itu sendiri antara lain melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Polres Wonogiri dengan sasaran sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTAP, SIM dan surat kendaraan bermotor dinas, Buku pedoman netralitas anggota dalam tahapan Pemilu 2024.

 

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menekankan pentingnya menjaga sikap tampang serta kelengkapan surat identitas diri bagi anggota, untuk kesiapan tugasnya, dan terkait netralitas anggota Polri dalam tahapan pemilu 2024 agar buku yang telah dibagikan sebelunya senantiasa dibaca dan di pedomani.

 

Kapolres menambahkan operasi gaktiplin ini bertujuan agar anggota melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang telah ditentukan. Apabila anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan maka akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya kesatuan Polres Wonogiri.

Sementara Kasi Propam Polres Wonogiri AKP Sumarwan, S.H., M.H., mengatkan, Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan terhadap personil yang terlibat Ops mantab Brata dan Ops Lilin ini tidak ditemukan pelanggaran. Namun ia menegaskan, akan tetap melaksanakan pengawasan secara berkesinambungan guna menghindari terjadinya pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana yang dilakukan oleh personil Polres Wonogiri.

 

“Dan kami mengingatkan kepada personil agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku baik PPRI No 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri dan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik profesi polri,” Ucapnya. (Humas Polres Wonogiri Polda Jateng/ Triyono)

Pos terkait