Media Humas Polri || Wonogiri
Polres Wonogiri menggelar Pelatihan Costumer Service bagi petugas pelayanan publik dalam upaya peningkatan kemampuan personelnya di Aula Sanika Satyawada Polres Wonogiri. Rabu, (8/11/2023).
Kegiatan tersebut, diikuti oleh seluruh anggota yang bertugas pada bidang-bidang pelayanan publik Polres Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., diwakili Kabag Log Polres Wonogiri, Kompol Teguh Sujadi, S.Sos., M.H., berkesempatan membuka pelatihan.
Selain Kompol Teguh Sujadi, S.Sos., M.H., pada kesempatan tersebut juga hadir Kabag Ren Polres Wonogiri Kompol Dr. Dwi Krisyanto, S.H., M.M., M.H., Sdr Aprilia Bima selaku pemateri dari Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) dan Sdri Desi, Bela serta Vinas dari BANK BPD Cabang Wonogiri sebagai narasumber materi etika pelayanan publik.
Kompol Teguh menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam melayani masyarakat agar lebih baik.
Selain itu, para anggota juga bisa memberikan layanan dengan sepenuh hati untuk mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat.
“Semoga setelah pelatihan ini, anggota bisa menjadi pelayan yang bersikap ramah, berempati, dan bisa memberikan solusi terhadap keluhan masyarakat. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,“ tegas Kompol Teguh
Anggota yang mengikuti pelatihan, adalah mereka yang bertugas di bidang pelayanan publik, diantaranya Satlantas (SIM, STNK/SAMSAT, BPKB dan Laka Lantas).
Kemudian Satintelkam (Pelayanan SKCK), Pelayanan SPKT, Satreskrim, dan Satresnarkoba (pelayanan dalam proses penyidikan tindak pidana) serta Propam dalam pelayanan pengaduan masyarakat terhadap anggota.
Sebagai narasumber, Sdri Vinas dari Bank Jateng, mengungkapkan etika pelayanan publik merupakan soft skill yang wajib dimiliki oleh setiap petugas pelayanan publik.
Para petugas pelayanan publik wajib memberikan senyum, salam, sapa saat bertemu masyarakat dan melayani dengan sopan serta santun.
Dalam berinteraksi wajib menggunakan bahasa yang komunikatif, menampilkan empati dan semangat sehingga masyarakat menjadi nyaman.
Petugas pelayanan publik juga wajib menguasai persyaratan, mekanisme, jangka waktu, dan serba-serbi terkait pelayanan publik yang diselenggarakan.
“Tujuannya, apabila masyarakat bertanya tentang layanan yang akan mereka terima, maka petugas pelayanan publik dapat menjelaskan dengan baik,” ujar Vinas.
Sementara Sdr Aprilia Bima, pemateri dari Pusbisindi menyampaikan tentang keterampilan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus terutama bagi tuna rungu maupun tuna wicara melalui pelatihan olah gerak bahasa tubuh maupun bahasa isyarat. (Tim MHP)