Media Humas Polri Wonogiri
WONOGIRI, – Ratusan botol minuman keras (miras) dan ratusan liter ciu dimusnahkan di halaman Mapolres Wonogiri, Kamis (21/12/2023). Barang-barang tersebut merupakan hasil razia yang digelar selama 20 hari menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.
Hadir pada acara tersebut, Wakapolres Wonogiri Kompol Andi Mohammad Akbar Mekuo, S.H., S.I.K., M.H., PJU Polres Wonogiri, perwakilan dari kejaksaan, Satpol PP, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Wonogiri.
Wakapolres mengatakan, barang-barang bukti minuman keras ini merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan oleh Polres Wonogiri selama 20 hari sejak tanggal 1 Desember 2023 sampai hari ini.
“Ini dalam rangka Cipta Kondisi menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Wonogiri,” katanya. Adapun minuman keras yang kita musnahkan kali ini sebanyak 620 botol miras dari berbagai merk dan 240 liter miras jenis Ciu.
Wakapolres menyampaikan terima kasih kepada anggotanya yang bekerja keras melaksanakan kegiatan tersebut. Di sisi lain, keberhasilan Polres Wonogiri dalam melaksanakan operasi penyakit masyarakat berkat dukungan dan peran aktif masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta instansi terkait.
Dia berharap pemusnahan minuman keras tersebut dapat bermanfaat untuk menjaga keamanan, ketertiban dalam menjelang Natal 2023 dan merayakan Tahun Baru 2024.
“Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya peredaran miras agar kami dapat melakukan penindakan. Informasi yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti dengan giat razia atau kegiatan rutin yang ditingkatkan,” ujarnya. ( Tim MHP/ Zaenal )