Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Tabrak Lari Yang Tewaskan Seorang Pelajar SMA

Polres Wonogiri Tangkap Pelaku Tabrak Lari Yang Tewaskan Seorang Pelajar SMA

Media Humas Polri|| Wonogiri

Bacaan Lainnya

Satlantas Polres Wonogiri berhasil menangkap pelaku tabrak lari berinisial DS (43) yang merupakan warga Kabupaten Trenggalek pada Minggu (18/8/2024).

DS (43) ditangkap di rumahnya di KabupetenTrenggalek. Ia diduga terlibat dalam Tabrak lari terjadi di jalur Pracimantoro – Eromoko, tepatnya di depan SD N I Sindukarto Eromoko, Sabtu siang (17/8/2024).

Akibat kecelakaan tersebut, FR (16) Warga Desa Johunut Kecamatan Paranggupito yang merupakan seorang pelajar meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

 

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., membenarkan Anggota telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut di rumahnya.

 

Kejadian bermula saat motor Honda Vario No. Pol H-6590-AH yang dikendarai Arlina (17)pelajar SMA asal Desa Suci Kecamatan Pracimantoro berboncengan dengan FR (16) melaju dari arah selatan ke utara atau dari arah Pracimantoro menuju Wonogiri

Setibanya di Depan SD N I Sindukarto, pada saat bersamaan dari arah utara ke selatan melaju sebuah kendaraan tak dikenal yang berjalan terlalu kekanan atau melebihi marka jalan, hingga menabrak slebor/pelindung ban depan Honda Vario Korban.

Setelah menabrak pengendara Honda Vario tersebut, bukannya berhenti untuk menolong, pelaku malah kabur dari lokasi kejadian menuju arah Pracimantoro

Akibat kecelakaan ini, SPM Vario jatuh dan korban FR mengalami luka berat kepala belakang dan meninggal saat perjalanan ke Rumah sakit.

Kasi Humas menambahkan, diketahui pelaku saat itu mengemudikan KBM Truk No.Pol AG 8035 UY, dari penangkapan tersebut pelaku mengakui telah terlibat dalam kecelakaan tersebut. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Wonogiri.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, demi keselamatan diri dan orang lain, kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat apabila terlibat dalam kecelakaan agar tidak lari meninggalkan korbannya, berikan pertolongan semampunya dan segera melapor ke Kantor Polisi terdekat,”imbaunya. (Zaenal A)

Pos terkait