Polresta Amankan 4 Kg Sabu 10 Butir Pil Ekstasi Dan 14 Orang Tersangka

Media Humas Polri || Pontianak

bersama Kasatresnarkoba Polresta Pontianak dalam konfrensi pers 31/7/23 memperlihatkan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu seberat 4 kg dan 10 butir pil ekstasi dan 14 tersangka.

Bacaan Lainnya

Selama Bulan Juli 2023 Polresta Pontianak ungkap Kasus narkoba dengan 14 tersangka, hal ini digelar dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi,S.I.K,MH., didampingi Kasat Narkoba Kompol Joko di Aula Polresta Pontianak, Senin (31/7).

Dalam konfrensi pers Kapolresta mengatakan yang terbanyak kita mendapatkan narkoba 4.007,6 kilogram jenis sabu pada hari Sabtu, 29 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 Wib Yang melakukan penangkapan dari Polsek Pelabuhan Dwikora Kota Pontianak.

Dijelaskan kronologisnya, bahwa anggota Polsek Pelabuhan Dwikora yang menjaga pintu masuk mendapat laporan dari petugas scurity oleh petugas security yang melaporkan bahwa ada orang yang mencurigakan membawa tas, tanpa membuang waktu dilakukan penggeledahan dan di temukan 4 bungkus teh cina didalam isinya serbuk putih yang diduga sabu, tersangka yang membawa tas ini berinisial D dengan Barang Bukti 4 Kg Sabu,10 butir ekstasi.

Kemudian atas pemeriksaan D terungkap pula IF teman dari D yang berangkat Semarang berinisial IF dengan membawa sabu atas kejelian Polisi Achirnya IF tertangkap di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang oleh Polda Jawa Tengah dengan Barang Bukti 4 kg sabu.

Menurut keterangan dari Kapolresta D ini berasal dari Jember Jawa Timur ke Semarang, dari Semarang D menggunakan pesawat menuju Pontianak. ini terus kita kembangkan lebih lanjut, mengarah siapa yang mengirimkan barang ini sabu ini yang berasal dari Malaysia. mudah-mudahan kita dapatkan sumbernya”ujar Kapolres.( Trisyanto MS )

Pos terkait