Polresta Bandar Lampung Cegah Radikalisme Gandeng Kemenag

Polresta Bandar Lampung Cegah Radikalisme Gandeng Kemenag

Media Humas Polri Bandar Lampung. Upaya pencegahan terhadap berkembangnya radikalisme terus dilakukan Polresta Bandar Lampung, kali ini Polresta merangkul Kementerian Agama (Kemenag) kota Bandar Lampung untuk menangkal paham ekstremisme tersebut.

Bacaan Lainnya

Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.IK. Kepala Kantor Kemang Kota Bandar Lampung Drs. Hi. Makmur, M.Ag. Hi. Sulaiman Bardan Ketua Dai Kamtibmas Provinsi Lampung, Kasat Binmas Kompol Mulyadi, Perwakilan dari Berbagai Ormas Keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Dakwah Islam indonesia (LDII), Forum Kerukunan Penyuluh Agama Islam (FKPAI), GMI Kota Bandar Lampung, Dai Kamtibmas Kota Bandar Lampung dan Berbagai Ormas Keagamaan Lainnya.

Upaya penangkalan dilakukan dengan langkah koordinasi guna pemahaman antar kedua institusi tersebut yang dituangkan melalui MOU bersama yang isinya untuk bersama-sama menghalau paham radikalisme di Kota Bandar Lampung.

“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat bersama-sama mencegah pemahaman radikalisme dan berita hoaks serta bisa dibuat program bersama, dan kami siap mendukung upaya yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Polri,” akuinya.” ucap Kakan Kemang Kota Bandar Lampung Drs. H.Makmur, M.Ag., Rabu (15/12).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.IK. mengatakan, dengan adanya kerjasama ini, Kita harapkan sinergi antara Kepolisian dan Kemenag Melalui Tokoh-tokoh Agamanya.
“Langkah menjalin kerjasama yang dilakukan ini merupakan upaya dari Polresta Bandar Lampung, guna mengajak Kantor Kemanag untuk bersama-sama mewaspadai paham radikalisme dan terorisme baik dari level bawah seperti SD bahkan Universitas, karena kantor kemenag memiliki pengaruh besar dalam menggiring umat untuk mewaspadai, sekaligus memerangi paham radikalisme dan terorisme di masyarakat, baik melalui penyuluh agama, para ustadz dan kiai, termasuk para pimpinan Pondok Pesantren dan MUI di semua tingkatan.

“Tidak hanya aparat yang harus terlibat dalam mewaspadai serta memerangi paham radikalisme dan terorisme, tetapi juga peran serta dari semua lapisan masyarakat harus ikut terlibat didalamnya,” Tutup Kapolresta.

(Red/Edi Wijaya)

Pos terkait