Polresta Cirebon Amankan Ratusan Obat Sirup yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM
Media Humas Polri || Cirebon Jawa Barat
Polresta Cirebon mengamankan ratusan obat sirup yang ditarik peredarannya oleh BPOM. Obat sirup tersebut mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang diduga memicu kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, ratusan obat sirup tersebut diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon dari sejumlah apotek di wilayah Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, diamankannya obat sirup tersebut merupakan respon cepat atas keputusan BPOM yang menarik peredarannya. Sehingga pihaknya turun langsung untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami langsung bergerak cepat dan melakukan pengecekan setelah BPOM merilis lima jenis obat sirup yang ditarik peredarannya karena mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (21/10/2022).
Adapun obat sirup yang diamankan jajarannya dari sejumlah apotek tersebut terdiri dari 74 botol Unibebi Cough Syrup 60 ml, 44 botol Termorex Syrup 60 ml, 43 botol Termorex Syrup 30 ml, dua botol Termorex Baby, dan lainnya.
Nantinya, petugas akan berkoordinasi dengan BPOM untuk tindakan lebih lanjut terhadap obat sirup yang diamankan. Ia mengatakan, diamankannya obat tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Dinas Kesehatan dalam pengecekan tersebut. Bahkan, kegiatan serupa dengan pihak terkait juga bakal terus dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Hari ini, kami melakukan sampling pengecekan ke sejumlah apotek dari wilayah timur hingga barat Kabupaten Cirebon. Ke depannya, akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.
(Azhriel M.H.P)