Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan di Warembungan
MediaHumasPolri || Manado
Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, Tim Charlie dari Kepolisian Resor Kota Manado berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang telah membuat seorang perempuan menjadi korban kejam pada hari Senin, tanggal 11 September 2023, sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Warembungan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Identitas pelaku penganiayaan M P, seorang pria berusia 26 tahun, beragama Kristen, dan bekerja sebagai sopir. Dia tinggal di Desa Warembungan Lingkungan VI, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Sedangkan korban adalah Nirwana Natalia Halim, seorang perempuan berusia 30 tahun, juga beragama Kristen, dan bekerja sebagai ibu rumah tangga. Alamat korban sama dengan pelaku, yaitu Desa Warembungan Jaga II, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Kejadian bermula pada hari yang tragis tersebut ketika korban sedang mengendarai sepeda motor. Pada saat itu, dia berpapasan dengan tersangka, M P, yang berada dalam pengaruh miras. Tersangka tiba-tiba mencegat korban, menarik-narik rambutnya, dan membuka pakaiannya hingga terbuka. Kejadian serupa juga telah dialami korban pada hari Rabu, tanggal 6 September 2023, ketika tersangka menganiayanya, menyebabkan luka memar dan bengkak pada tangan kanan korban. Akibat kejadian ini, korban menderita sakit kepala, bengkak, dan pusing.
Tindakan tegas dilakukan oleh Tim Charlie dari Kepolisian Resor Kota Manado. Mereka segera merespons laporan dengan mendatangi kediaman pelaku di Desa Warembungan. Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“ Penangkapan ini adalah langkah yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah Kabupaten Minahasa. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku akan mendapatkan sanksi yang sesuai sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga tindakan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi contoh bagi mereka yang berpotensi melakukan tindakan kekerasan terhadap sesama, ” Jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
(Hardinan Sangkoy)