Polresta Manado Amankan Terduga Dukun Palsu

Polresta Manado Amankan Terduga Dukun Palsu

Media Humas Polri || Manado

Bacaan Lainnya

Satuan Reserse Krimnal (Sat Reskrim) Polresta Manado Mengamankan Seorang Pelaku diduga dukun palsu, Senin (12/9/2022) di Bolaang Mongondou.

Terduga pelaku tersebut berinisial RP (28) warga Tutuyan, Bolaang Mongondou Timur.

Kasat Reskrim Polresta Manado Sugeng Santoso. SIK saat diwawancarai membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku tersebut mengiming-imingi korban akan menggandakan uang untuk diberikan kepada korban,” ujar Kasat.

Kemudian, Lanjut Kasat, selain menggandakan uang, korban juga diberikan batangan emas.

“Sudah ada enam korban yang melapor, tetapi baru satu yang membuat laporan polisi dan langsung kita tindak lanjuti. Sedangkan untuk kerugian sekarang masih kita kumpulkan, sekarang masih sekitar 60 juta,” ucap Kasat.

Kasat juga menyampaikan, pelaku sudah dilakakukan pemeriksaan proses penyidikan di sat reskrim polresta manado.

“Saat ini pelaku kita terapkan pasal 378 KUHP yaitu padal penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun,” ungkapnya

Kasat mengimbau untuk masyarakat kota manado yang merasa ditipu oleh pelaku, atau merasa dijanjikan oleh pelaku, agar dapat melaporkan ke polresta manado.

Bagi masyarakat manado yang merasa ditipu atau dijanjikan untuk mendapat keuntungan dengan cara menggandakan uang atau batangan emas, silahkan laporkan ke kami, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Ardy)

Pos terkait