Polresta Mataram Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Pertama
Media humas polri || Mataram –
Nilai Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) sangat berpengaruh pada jenjang karier personel kepolisian dalam 13 komponen penilaian personel Polri. Hal itu dikatakan Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK saat pimpin hari pertama tes kesamaptaan jasmani semester pertama tahun 2022. Jumat, (11/03/2022) Pagi.
Dimulai dari tanggal 11 sampai 17 Maret 2022 di Lapangan GOR Turida, Kecamatan Sandubaya. Dalam TKJ yang diikuti sebanyak 876 anggota terdiri Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara, dan ASN Polresta Mataram untuk wajib melaksanakan beberapa jenis kesamaptaan, Kesamaptaan yang dimaksud adalah lari 12 menit, pull up, sit up, push up, dan shuttle run (lari membentuk angka delapan), ucap Wakapolresta.
“Sebelum melaksanakan lima jenis tes tersebut, mereka wajib melakukan pengecekan kesehatan yang dilakukan tim Sidokkes, untuk memastikan kondisi kesehatan para peserta,”
Kegiatan TKJ ini digelar Bagian Sumber Daya (Bag SDM) Polresta Mataram setiap enam bulan sekali dan diikuti oleh seluruh personel dibagi menjadi 3:(tiga) gelombang golongan umur yakni gelombang I umur 18-30 tahun, gelombang II umur 31-40 tahun dan gelombang III umur 41-50 tahun dengan mematuhi protokol kesehatan, tandasnya.
Kabag Sumda Kompol M Riza yang mendampingi Wakapolresta menambahkan kepada seluruh personel, agar mengikuti kegiatan TKJ ini dengan bersungguh-sungguh dan serius. Bagi yang mempunyai riwayat sakit atau masuk golongan empat jangan dipaksakan untuk mengikutinya,” ujarnya
Dirinya juga menegaskan, nilai TKJ ini masuk dalam 13 komponen penilaian personel Polri yang dilaksanakan secara berkala bertujuan untuk mengukur kemampuan fisik para personel Polresta Mataram serta memelihara kesehatan agar selalu siap menjalankan tugas-tugas Kepolisian.
Setiap personel dapat menjaga kebugaran jasmani agar tetap prima, sehingga dalam melaksanakan tugas kepolisian sehari-hari sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat berjalan maksimal,” tegas Kabag Sumda.
Oma Indra (MHP)