Polresta Pasangkayu Berhasil Mengamankan Pelaku Pembakaran Fasilitas Shalat didalam Mesjid

Polresta Pasangkayu Berhasil Mengamankan Pelaku Pembakaran Fasilitas Shalat didalam Mesjid

Media Humas Polri Pasangkayu 13/12/2021 Press liris, Sat Reskrim Polres Pasangkayu Membengkuk pelaku Pembakaran froperty /fasilitas Masjid berupa lemari yang berisi alat Shalat.

Bacaan Lainnya

Dihadiri Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H , Komandan Kodim (Dandim) 1427 Pasangkayu Letkol Inf. Novyaldi S.E, Drs,Badarruddin S,pi M,si Kadis Kominfo Suardi,serta Kasat Resktim IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H, mengatakan pelaku Pembakaran froperty masjid berupa lemari tempat penyimpangan alat Shalat di dalam Masjid, terjadi pada Hari kamis 09/12/21 di dua tempat berbeda yaitu di mesjid Nurul Al”falah didusun Lameambo kecamatan Lariang dan di Mesjid Al’iklas samonu dusun Taipa Kecamatan Baras.

Lanjut Kapolres,pelaku bernama Rudi,melakukan pembakaran froperty (Fasilitas) mesjid yaitu lemari penyimpanan alat shalat adalah dikarenakan pemahaman si pelaku bahwa perempuan itu dilarang Shalat di Mesjid.
, “Apabila pelaku melihat perempuan shalat di Mesjid pelaku akan membakar froperty fasilitas Mesjid yang ada,” tutur Kapolres.

Kasat Resktim Pasangkayu
IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H menjelaskan,bahwa Kronologis Pembakaran Fasilitas Mesjid berdasarkan hasil olah TKP dan memang benar terjadi pembakaran,kemudian langsung di lakukan penyelidikan dan ada nama yang curigai .

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap keberadaan nama yang di curigai,pada jam 14.00(2.00) dini hari pelaku sempat dilihat oleh warga datang ke Baras dengan membawa sepeda motor,setelah didalami oleh petugas pada jam 16:30 pelaku tersebut sudah ada Dikabupaten Polman (Sulbar).

Polisi bergerak cepat dan langsung berkomonikasi dengan anggota kepolisian Polman untuk melakukan pengamanan kepada pelaku berinisial R yang diduga melakukan pembakaran fasilitas mesjid tersebut.

Pelaku dibawa ke Pasangkayu dan dilakukan penyidikan,sejauh ini kepolisian pasangkayu tidak menemukan pelaku mengidap penyakit gangguan jiwa.
,” kepolisian pasangkayu sudah berkordinasi dengan pisokolog dirumah sakit Madani Palu (Sulteng) untuk diperiksa kejiwaannya ,” jelas Kasatreskrim

Untuk penyidikan lebih lanjut polisi akan membawa pelaku ke palu untuk diperiksa kejiwaannya apakah pelaku mengidap gangguan penyakit jiwa atau tidak,maka berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah sakit sebagai dasar untuk disidik,
,” Kami tunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit palu, sebagai dasar untuk dilanjutkan pemerikasaan,” ucap Renold.

Kasat Resktim Pasangkayu
Reskrim IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H , Menghimbau, kepada Masyarakat kabupaten Pasangkayu untuk tidak mudah terpancing dan tidak resah terhadap kasus ini, lebih-lebih terhadap berita yang tidak jelas (Hoks).
,” Sebentar lagi kita akan menghadapi Natal, percayakan kepada kami ( Polisi ) dan jangan mudah menerima Informasi yang tidak bertanggung jawab bahwa yang membakar Fasilitas Mesjid itu non muslim,
,” Tuntasnya . ( H.M/Wahid )

Pos terkait