Polrestabes Semarang Berhasil Tangkap Sindikat Pembobol Bank Senilai 1,7 Milyar Pelakunya Enam Orang

Polrestabes Semarang Berhasil Tangkap Sindikat Pembobol Bank Senilai 1,7 Milyar, Pelakunya Enam Orang.

Media Humas Polri Semarang – Petugas Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap enam orang pelaku sindikat pembobol data nasabah bank BUMN. Dari tindak kejahatan tersebut, mereka berhasil membobol uang nasabah sekitar Rp 1,7 miliar.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan para pelaku yang berasal dari wilayah Sumatera sengaja datang ke Semarang untuk beraksi di sebuah bank BUMN di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini.

Keenam tersangka yang diringkus tersebut masing-masing Khairun Fahrints (28), Muhammad Andi Syahputra (30), Rendi Dwi Putra (35), dan Taufiq Ramadana (32) masing-masing warga Kota Medan, serta Kiki Handayani (25) warga Kabupaten Asahan, dan Windari (23) warga Kabupaten Batubara.

“Dari enam pelaku ini hanya dapat dihadirkan tiga orang masing masing Khairun Fahrinst, Kiki Handayani dan Windari. Sementara tiga pelaku lain Muhamad Andry, Rendy Saputra, dan Taufiq Ramadana tidak dapat dihadirkan karena reaktif Covid-19,” ungkap Kapolrestabes

Menurut dia, aksi sindikat ini bermula ketika keenam pelaku sengaja datang ke Semarang pada 15 Februari 2022. Kemudian melakukan observasi dan pada tanggal 17 Februari 2022 mereka melakukan aksinya.

“Di Semarang dengan bekal dokumen palsu, seperti KTP elektronik, buku tabungan, serta spesimen tanda tangan calon korbannya dua pelaku masing-masing berpura-pura menjadi nasabah pemilik rekening yang akan dibobol. Salah satu pelaku bernama Kiki masuk ke bank dan melakukan penarikan tunai sebesar Rp 1,1 milyar di lima bank BUMN, sedangkan rekannya bernama Rendi beraksi di dua cabang bank lainnya dengan menarik uang tunai Rp 600 juta,”ungkap Kombes Irwan Anwar didampingi Kasat Reskrim AKBP Dony Sardo Lombantoruan, Sabtu (19/2/2022).

Setelah sukses membobol rekening korban di tujuh kantor cabang bank yang berbeda, komplotan ini langsung kabur ke daerah lain.

Berdasarkan laporan dari pihak bank, kata dia, kepolisian langsung menelusuri rekaman CCTV untuk mengetahui jejak komplotan tersebut.

Dari penyidikan yang dilakukan, Reskrim Polrestabes Semarang yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Arindra Pratama meringkus keenam pelaku tanpa perlawanan saat sedang menginap di salah satu hotel di kota Solo pada Jum’at (18/2/2022).

“Di Solo rencananya sindikat ini juga akan melakukan aksi serupa. Mereka langsung kita tangkap saat di kamar hotel dan kita bawa ke Polrestabes Semarang,” imbuh Kombes Irwan.

Menurutnya, hal tersebut didasarkan atas temuan barang bukti 10 dokumen perbankan yang dipalsukan yang akan digunakan menarik uang milik calon korban.

Saat ini, lanjut dia, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pegawai di internal bank yang dibobol tersebut. Modus pembobolan uang nasabah ini diduga melibatkan orang dalam bank BUMN di Provinsi Bengkulu.

Menurut informasi dari pelaku saat diintrogasi, dari hasil tindak pidana tersebut orang dalam bank mendapatkan 10% dari hasil kejahatan, sementara untuk tersanga Kiki mendapatkan bagian 25%.

Atas perbuatannya, ke enam pelaku ini dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil tindak pidana dengan ancaman hukuman setidaknya 6 tahun penjara.

(Mhn)

Pos terkait