Polsek Baguala berhasil Menyita miras jenis sopi Sebanyak 5000 L yang Di kemas Dalam Karung
Media Humas Polri
“Sabtu 18 Februari 2023 pkl 14.50 Wit. bertempat di Terminal Pasar Transit Desa Passo Kec. Baguala Kota Ambon telah dilakukan raziah Minuman keras tradisional jenis Sopi berdasarkan surat perintah Tugas *SPRIN/05 / II/2023/ POLSEK BAGUALA* Tentang *Rasia Miras Di Wilayah Hukum Polsek Baguala.
Giat Razia miras tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di Kota Ambon Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Baguala
Giat tersebut di pimpin langsung oleh Ka Spk II Aipda J.W Maitimu bersama 3 (tiga) personil Polsek Baguala. dengan sasaran Pelaksanan giat yaitu barang bawaan penumpang Mobil Angkutan Umum Trayek Ambon – Pulau Seram
Pada pelaksanaan giat Rasia tersebut Pers Polsek Baguala berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi didalam mobil angkot Jurusan Ambon – Pulau Seram sebanyak 5000 Liter yang dikemas di dalam 6 (enam) karung ukuran besar. Setelah diamankan kemudian babuk miras tersebut dibawa ke Kantor Polsek Baguala guna akan dimusnahkan
Pada pukul 15.40 Wit. Giat Razia berakhir situasi terpantau dalam keadaan aman terkendali.