Media Humas Polri || Kuansing
Polsek Benai melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terhadap generasi penerus bangsa oleh Kepala BNN Kabupaten Kuansing bertempat di aula kantor Camat Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing, Selasa (5/12/2023) pukul 08.00 WIB.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bapak Gusti Rahmat dari BNN Kabupaten Kuansing sebagai Narasumber, Peltu Akbari mewakili danpos Kecamatan Benai sebagai Narasumber, Ipda A. Candra Widodo,S.H, Kapolsek Benai sebagai Narasumber, Camat Benai Paimon Hendro, S.P, dan masyarakat/penghulu adat/toko agama dan pemuda sekecamatan Benai jumlah 30 (tiga puluh) orang.
Pada kesempatan itu Paparan oleh peltu Akbari menyampaikan “Selain buruk untuk kesehatan dan dapat menghancurkan masa depan, penyalahgunaan narkoba juga dapat berdampak pada keluarga yang akan dikucilkan dari masyarakat setempat, bahkan hingga timbulnya kejahatan dan kasus kriminal yang dapat merugikan masyarakat sekitar dan penyalahgunaan Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa karena tergerogoti zat adiktif penghancur syaraf otak,”
Kemudian Paparan Gusti Rahmat memaparkan dampak buruk pemakaian narkoba untuk fisik dan mental, “Bentuk-bentuk penyalahgunaan narkotika meliputi pemakai, pengedar dan memberikan kepada orang lain untuk dikonsumsi serta penggunaan obat yang dilakukan secara terus menerus dan secara berlebihan yang dapat mengakibatkan timbulnya rasa candu dan dapat merusak kesehatan,”
“Selalu menggunakan narkoba walaupun sering mendapatkan masalah akibat konsumsi barang terlarang tersebut. Tidak memiliki kemampuan dalam menjaga kebersihan dan terhadap penampilan. Kerap melakukan hal-hal berisiko yang bisa membahayakan keselamatan diri maupun orang lain”.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo,S.H, dalam paparannya menyampaikan “Mengajak seluruh warga untuk adanya komitmen diri dimana seluruh elemen bangsa bertanggung jawab dan berkomitmen menjaga diri, keluarga, komunitas dan lingkungan dari menyebarkan narkoba, mendidik sejak usia dini / remaja tentang bahaya Narkoba, penegakan hukum kepada pelaku kejahatan narkoba dan penyakit masyarakat,”
Lanjut Kapolsek “Penggunaan narkoba dapat merusak organ tubuh seperti otak, jantung, paru-paru, dan hati. Selain itu, narkoba juga dapat menyebabkan gangguan mental seperti kecemasan, dan depresi, melakukan sosialisasi untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba serta hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba tentang Narkotika bahwa pecandu dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pidana mati”.
“Kita harapkan kepada seluruh stack Holder terkait dan Masyarakat agar bisa membantu Polsek Benai untuk saling kerjasama dan Bersinergi dalam rangka memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Kuansing tetap kondusif dan terbebas dari Narkoba,” tutup Kapolsek mengakhiri. (Syafrinal)