Polsek Besitang Tangkap Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di saat Ops Antik 2023

LANGKAT/ MEDIAHUMASPOLRI.COM

Hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul 21:00 Wib.di Dusun sidodadi Desa Sekoci Kec.Besitang Kab Langkat, Tempat ke jadian Dusun sido dadi Desa sekoci Kec.Besitang Kab. Langkat.

Bacaan Lainnya

PELAPOR IPDA W SITUMORANG LaKi Laki 50 TAHUN Kristen POLRI ASPOL POLSEK BESI TANG KORBAN NKRI

TERSANGKA M.Z Laki Laki 42 Tahun islam, Wiraswasta Alamat Dusun 3 Pasir putih Desa Lubuk kasih Kec. Besitang Kab Langkat.

SAKSI.W Situmorang laki Laki 50 Thn.Kristen, polri.Aspol Polsek Besitang AGUS Laki Laki 40 tahun Islam Polri Aspol Polsek Besitang Salumadin Marpaung.LK 38 Tahun Islam.Polri, Aspol Polsek Besitang M Nafis Laki Laki 35 THN.Islam polri Aspol Polsek Besitang.

BARANG BUKTI Empat belas paket kecil yang di bungkus kertas warna kuning di duga Narkotika jenis Ganja UANG Rp 40.000. satu unit Sp motor Suzuki T.plat

Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul 18:00 Wib Kapolsek Besitang AKP TRISNO CARLOS SIHITE.SH
mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada masarakat yang sedang membawa dan menjual Narkotika jenis Ganja di daerah Dusun Sidodadi Desa Sekoci kec Besitang Kab Langkat
Selanjutnya Kapolsek Besitang memerintah kan Kanit Reskrim IPDA W SITUMORANG ber sama Tim untuk merespon informasi tersebut Selanjut nya Kanit Res dan Tim mencari Tempat yang sesuai dengan informan, pada hari yang sama sekira pukul 20:00 Wib.

Kanit Res dan Tim menemu kan tempat dan Masyarakat yang sesuai dengan informen dan selanjut nya lang sung meng aman kan dan juga melaku kan pemeriksaan di Tempat ter sebut Dan di temu kan dari Jok Sp motor Suzuki T.Plat milik pelaku yang tidak jauh dari pelaku di temu kan 14 empat belas paket kecil yang di bungkus kertas warna kuning yang di duga Narkotika Jenis ganjadan Uang hasi pen jualan Ganja se banyak Rp 40.000 dari kantong celana se belah kiri
selanjut nya Kanit Res dan tim meng interogasi tentang barang temuan yg di temu kan ter sebut dan pelaku meng akui nya bahwa barang ter sebut ada lah milik nya yang di simpan di dalam jok Sp motor Suzuki milik nya dan selanjut nya pelaku dan barang bukti yang telah di temu kan di aman kan dan di bawa ke polsek Besitang guna proses lebih lanjut. Di limpah kan perkara ke Sat Narkoba Polres Langkat. (SURIADI/ EKO APRIANTO)

Pos terkait