Langkat // Mediahumaspolri.com
RICARDO PANDAPOTAN SAGALA Laki LaKi Bontang 27 Oktober 1982,Pegawai Negeri Sipil PNS Kristen Jln Pondok kelapa Selatan I No.30.Kel.Pondok kelapa kec.Duren Sawit
saksi AJI SETIAWAN Laki LaKi, 20 tahun Belum Tidak Bekerja Lingk IX Stasiun, Kel bukit kubu Kec.Besitang Kab Langkat
YOGA Laki Laki, 17 Tahun, Pelajar Lingk IX Stasiun, Kel Bukti kubu Kec Besitang Kab Langkat.
Tempat kejadian pekara di Lingk IX Stasiun Kel Bukit Kubu Kec Besitang Kab Langkat.
Barang bukti Satu Batang Rel Paksa Kerugian materi Rp 40.000.000
Pelapor M.Y, Laki Laki BESITANG.05 MEI 1962 ISLAM Nelayan Lingk IX Stasiun Kel Bukti kubu Kec.Besitang Kab Langkat
Kronologis kejadian
Pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 Sekarang pukul 03.30 WIB di lapor kan oleh saksi se kitar pukul 14.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian di lingkungan IX Stasiun Kel Bukti kubu kec Besitang kab Langkat berawal pelopor di beritahu oleh saksi M.Y yang di percaya kan sebagai penjaga malam barang barang milik negara untuk pekerjaan pemasangan jalur kereta api bahwa besi rel paksa berjumlah dua batang dengan total sepanjang 9 sembilan meter dengan berat besi tersebut di taksir seberat 400 kilo yang berada di gudang penyim panan sementara yang berada di lingkungan IX Stasiun kel.bukit kubu kec besitang kab langkat telah hilang mendengar berita ter sebut pelopor lang sung mem beritahu kan kepada pimpinan PPK.4 sdra PATRICK MORONEY mendengar informasi tersebut oleh pimpinan memerintah kan untuk turun meng ngecek barang yang hilang ketika dicek oleh pelapor benar bahwa barang berupa besi rel paksa telah hilang sebelum nya saksi M.Y dan saksi AJI SETIAWAN mencari di sekitar lokasi namun besi rek paksa ter sebut tidak di temu kan atas kejadian tersebut pihak DIREKTORAT JENDERAL PERKERETA APIAN mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp.40.000.000 empat puluh juta rupiah.
Kronologis penangkapan
Pada hari Jumat tgl 16 Juni 2023 sekitar pukul 09:00 wib Kapolsek Besitang AKP TRISNO Carlos Sihite.SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di duga satu orang pelaku pencurian An M.Y sedang berada di Rumah nya dan Satu Batang Besi rel paksa milik korban An Direktorat Jenderal Perkereta apian di sembunyikan di sebuah rumah kosong yang berada di sebelah rumah pelaku di Lingk 9 Stasiun Kel Bukit Kubu kec Besitang Kab Langkat selanjut nya Kapolsek memerintahkan Kanit Res Polsek Besitang IPDA W SITUMORANG bersama tim untuk menanggapi informasi tersebut Selanjutnya Kanit beserta tim melaku kan pen carian ke tempat yang di maksud Pada hari yang sama sekira pukul 10:00 Wib Kanit beserta tim menemuka satu orang yang di maksud dan juga menemukan satu barang bukti yang di maksud disebuah rumah kosong tepat nya di sebelah rumah pelaku dan selanjutnya pelaku di tangkap dan di laku kan meng introgasi kepada pelaku dan mengakui bahwa dialah yang melakukan Pencurian tersebut dan selanjutnya Kanit dan Tim mem bawa Pelaku ke Polsek besitang Guna proses penyidikan lebih lanjut.(SURIADI)