Polsek Bilah Hulu berhasil menangkap pencuri dan pembeli Handphone dari hasil pencurian 

Polsek Bilah Hulu berhasil menangkap pencuri dan pembeli Handphone dari hasil pencurian

Media Humas Polri || Labuhan batu

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhan batu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH Kami )06/06/2024) menyampaikan bahwa, Polsek Bilah Hulu berhasil menangkap tersangka pelaku pencuri atau penadah Handphone hasil tindak pidana pencurian

Tersangka MAH.alias Uril (23)) Warga jalan Akasia Kelurahan Padang Matinggi Kecamatsn Rantau Utara dan tersangka RAP alias Kiki (29) Warga jalan Brringin Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kanupaten Lanuhanbatu ditangkap Umit Reskrim Poldek Bilah Hulu pada.hari Ranu )05_06/2034) sekitar pukul 10.30 Wib setelah mendapat informasi dari Masyaralat terkait keberadaan tersangka.

Penangkapan tersangka berdasarkan.brrdadarkan laporan korban Tugimin ( 66) Warga Dusun Siluman B Fesa Tening Linhgahara Kecamatan Bilah Barat yang melaporkan bahwa pada hari Jumat (40/05/2025) sekira pukul 21.00 Wib tersangka datang ke Perumahan SDN 40 Bilah Hulu Desa N2 Aek Nabaa dengan mengendarai sepedaotor Honda CBR warna Hitam dengan nor plat Ppolusi B 3571SUB

Korban Tugimin menambahkan,bahwa tersangka MAH bergabung denga saksi Sahat Matuli Parulian Saragih dan ikut masuk ikutin minum tuak sambil brrmyanyi-nyanyi dan korban Tugimin tertidu di warung tuak kitu

Korban setelah bangun tidak melihat Handphone dan sepeda motornya korban dari hasil interogasi yang yang dilakukan Tim terhadap.tersanhla dengan terus terang mengakui.bahwa Handpone merk VIVO.warna Jitam dinelli tersangka sari RAP alias Kiki seharga Rp 600.000 ( enamratusrinu rumah)

RAP alias Kiki mengakui benar menjual Handphone kepada MAH alias Ulin dan RAP alias Liki mendapat Handphone itu dari seseorang dengan.panggilan.Onces

Kedua tersangka bersama barang bukti diamankan.di.Mapolsek Nilah Hulu untuk proses hukum selanjutnya ( Thamrin Nasutoon )

Pos terkait