Polsek Bilah Hulu berikan tindakan lanjut atas informasi Masyarakat dengan cara yang cepat
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Pada hari Jumat ( 02/08/3024) telah terjadi pembakaran sebuah gubuk yang dibuat dai plastik di Dusun Aek Ruing Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu demikian dikatakan Kapolres Labuhan batu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syarifuddin SH.
Kapolsek.Bilah Hulu AKP Rendi Sinulingga SH MH mengatakan bahwa Pembakaran gubuk ini pada awalnya diketahui atas adanya Informasi dari Masyarakat dan atas informasi ini Personel Polsek Bilah hulu langsung turun ke TKP gubuk yang dibakar ini milik pomgom diduga digunakan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu
Di TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Rendi Sinulingga SH MH didampingi Wakapolsek IPTU Rijwldi S PSI Kanit Intelkam IPDA Rinaldi Ketaren PS Kanit Binmas AIPTU SP Siahaan beserta 10 Personel Polsek Bilah Hulu.
Tidak jauh dari lokasi gubuk yang dibakar Tim melakukan penangkapan dua orang laki- laki yang dicurigai yang mengaku bernama dengan inisial DS (33) dan RG (27) gang dicurigai terlibat dalam aktivitas yang dicurigai keduanya adalah Warga Lingkungan Pekan II Sigambal Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram, lima bungkus kertas putih berisi diduga narkotika jenis ganja, dan uang tunai sebesar Rp 30.000. Selain itu, ditemukan alat hisap sabu (bong), kaca pirex, mancis, gunting, pisau kartel, pipet, kotak karbon, kotak kayu, karpet, dan selembar triplek.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syarifuddin SH menjelaskan bahwa Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH mengucapkan Terima kasih kepada Masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu dalam pemberantasan narkotika.
Keterlibatan Masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari Narkotika Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan Narkotika.
Selanjutnya Kapolres Labuhan batu mengatakan, Pentingnya Sinergi antara aparat Kepolisian dengan Masyarakat dalam memberantas peredaran Narkotika. Kami akan terus menjalin komunikasi dengan Tokoh Masyarakat aparat Pemerintahan setempat dan Tokoh Pemuda untuk memastikan bahwa, tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Setiap informasi yang kami terima dengan secepatnya kami lakukan tindakan lanjutnya dan selalu berhasil. Masyarakat diharapkan terus memberikan dukungan dengan melaporkan setia aktivitas yang mencurigakan dan menjalin komunikasi yang baik dengan Pihak yang berwajib untuk.menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Sementara Kedua tersangka dengan barang buktinya diboyong ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan selanjutnya sedangkan barang bukti berupa daun ganja kering dikirimkan ke Pronsik Polda Sumatera Utra untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Polres Labuhanbatu (,Thamrin Nasution)