Polsek Binjai Hulu Ungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkotika

Polsek Binjai Hulu Ungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkotika

Media Humas Polri|| Kalbar

Bacaan Lainnya

Polsek Binjai Hulu melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Jalan Lintas Sintang Ketungau Dusun Sandung, Desa Simba Raya Kecamatan Binjai Hulu, Selasa (24/09/24).

Kapolsek Binjai Hulu Iptu Royce Erlando mengatakan dalam pengungkapan ini pihaknya mengamankan seorang tersangka dengan inisial MS (39) warga Dusun Tuah Menua, Desa Dak Jaya Kecamatan Binjai Hulu.

Iptu Royce Erlando menjelaskan kronologi berawal dari penyelidikan oleh petugas Kepolisian atas informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika di seputaran jalan sintang ketungau Sintang-Ketungau.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Senin (23/09/24) malam petugas mengamankan pelaku saat sedang melintas di jalan Sintang-Ketungau.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti salah satunya yakni klip plastik transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu.

“Ketika penggeledahan kita temukan plastik transparan diduga narkotika jenis shabu yang saat itu disembunyikan di dalam mulutnya” Ungkap Kapolsek.

Kapolsek mengatakan saat ini pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila pelaku mempunya jaringan lainnya.

Adapun Dalam kasus ini, Tersangka akan dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika. ( Widodo)

Pos terkait