Polsek Binjai Polres Binjai Terima Laporan Pencurian Beras
Kota Binjai,mediahumaspolri.com
Pada hari Minggu tgl 06 Maret 2022 pukul 12.20 wib. telah terjadi pencurian 2 (dua) karung beras dengan ukuran 10 Kg di Toko Beras Barokah di Pasar 1 Dsn. VIII Desa Tandem Hilir I Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang milik : Heri S, ST, Laki-laki, 30 Thn, Wiraswasta, Jl. Gaharu No. 125 Lk. IV Kel. Jati Makmur Kec. Binjai Utara.
Kejadian tersebut di ketahui dari rekaman CCTV yang ada di toko milik korban, yang mana datang 3 orang perempuan dan masuk kedalam toko, 1 (satu) orang dari ke 3 (tiga) pelaku tersebut menanyakan harga beras sedangkan ke 2 (dua) pelaku yg lain mengambil beras dengan cara di masukkan kedalam pakaiannya/rok.
Setelah 3 hari kemudian korban membuat Laporan ke Polsek Binjai Polres Binjai pada hari dan tanggal tersebut diatas dan mengamankan 1 ( satu) buah plashdisc berisi rekaman CCTV pada saat pelaku mengambil beras, sedangkan kejadiannya sudah viral di medsos.
Saat ini personil unit reskrim Polsek Binjai sedang mendalami kasus yang dilaporkan tersebut.(Tim)