Media Humas Polri//Subang
Kapolsek Blanakan dan anggotanya , Polres Subang, pada Kamis (23/01/25 ) hari ini melakukan penggrebekan, di lokasi arena judi sabung ayam.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH SIK MH Melalui Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto S.I.P M.A.P pada Kamis (23/01/25), menyampaikan bahwa awalnya Petugas Kepolisian, menerima informasi terkait adanya dugaan aktifitas judi sabung ayam.
“Dari informasi yang kami terima, arena judi sabung ayam tersebut, berada di kawasan Ds Mekarbakti Rt. 03 Rw 03
Cilamaya Girang kec Blanakan Kab Subang
Petugas Kepolisian kemudian menyelidiki informasi tersebut, hingga akhirnya melaksanakan upaya penegakan hukum, dengan melakukan proses penggrebekan.
Warga masyarakat dan para pelaku aksi judi sabung ayam, yang mengetahui kedatangan Petugas Kepolisian, segera melarikan diri, dari lokasi kejadian, di kawasan.Ds Mekarbakti Rt. 03 Rw 03 Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan Kab Subang .
Dari lokasi kejadian, Petugas Kepolisian Polsek Blanakan menyita barang bukti berupa : puluhan unit sepeda motor, belasan pasang sendal, , terpal, 1 ayam jantan, wadah ayam, bak air, dan ember.
Kapolsek Blanakan jangan sekalian buka lagi yambung ayam atau judi di wilayah polsek Blanakan akan di tindak tegas ujar kapolsek Blanakan Iptu Andri. (H2R)