Polsek Bunaken Jajaran Polresata Manado Lakukan Penyelesaian Masalah Penganiayaan Ringan Melalui Problem Solving

Polsek Bunaken Jajaran Polresata Manado Lakukan Penyelesaian Masalah Penganiayaan Ringan, Melalui Problem Solving

MediaHumasPolri || Manado

Bacaan Lainnya

Anggota Piket SPKT Bersama Piket Fungsi Reskrim Polsek Bunaken, melakukan Penyelesaian Masalah Tentang Peristiwa Penganiayaan Ringan yang terjadi di Kelurahan Molas Lingkungan V Kecamatan Bunaken, Kota Manado, pada hari Senin 11 September 2023 sekitar pukul 03.30 Wita.

Menanggapi laporan tersebut, Anggota Piket SPKT dan Piket Fungsi Polsek Bunaken segera mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan berhasil mengamankan tiga belah pihak yang terlibat dalam perkelahian tersebut. Pihak I, Trifena Karundeng, Pihak Ii, Ricky Mahare, seorang nelayan berusia 23 tahun, dan Pihak III, Oval Lumabi, seorang warga berusia 24 tahun yang bekerja sebagai swasta, semuanya beragama Kristen dan tinggal di Kelurahan Molas Lingkungan V Kecamatan Bunaken.

Pada pukul 18.00 Wita, Anggota Piket SPKT bersama dengan Piket Fungsi Polsek Bunaken melakukan mediasi antara ketiga belah pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Mediasi tersebut dipimpin oleh Piket Fungsi Reskrim Polsek Bunaken dengan tujuan mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Setelah proses mediasi yang berlangsung dengan baik, ketiga belah pihak sepakat untuk berdamai. Mereka menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak lain. Sebagai bukti kesepakatan damai, mereka juga membuat Surat Pernyataan Bersama.

“ Penyelesaian masalah ini melalui pendekatan mediasi menunjukkan komitmen Polsek Bunaken dalam menjaga perdamaian dan keamanan di masyarakat. Semoga tindakan ini dapat menjadi contoh bagi warga lainnya dalam menyelesaikan permasalahan secara baik dan damai, ” ujar Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

(Hardinan Sangkoy)

Pos terkait