Media Humas Polri // Ciasemsubang
Berkat Kesigapan dan Repon Cepat, Polsek Ciasem Polres Subang berhasil menggagalkan Remaja yang hendak tawuran di Dusun Jurutilu Desa Sukamandijaya. Sabtu (23/3/2024). Sekira pukul 01.30 WIB.
Laporan dari warga adanya sekelompok remaja yang hendak melakukan Tawuran di Dusun Jurutilu Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, dengan renpon cepat Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman,AMd beserta Personil memimpin langsung ke Lokasi yang akan dijadikan tawuran kemudian melakukan penyisiran lokasi dan mengamankan 4 Remaja dari dua kelompok yang hendak tawuran.
Dari ke 4 Remaja yang diamankan, 3 orang berstatus Pelajar dan satu Orang Sudah tamat Sekolah, dijelaskan Kapolsek , para pelajar yang diamankan itu hendak tawuran dengan kelompok lain berdasarkan chatingan di media sosial pelajar tersebut.
“Menurut pengakuan mereka juga bahwa kelompok dari Akamsi dengan kelompok Jurutilu itu akan saling menyerang. Jadi mereka sudah berkumpul di beberapa titik tersebut,” kata Kp Dede.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Ciasem menyatakan di bulan suci Ramadhan ini tidak ada gangguan Kamtibmas bentuk apapun oleh karena itu lakukan langkah-langkah Preemtif, Preventif serta Penegakan Hukum terhadap orang-orang yang akan yang mengganggu kamtibmas terutama kriminalitas di bulan suci Ramadhan ini.
Lanjut Kapolsek Ciasem, di bulan suci Ramadhan ini tidak ada masyarakat yang menyulut petasan, Kelompok Genk motor, tidak menjual konsumsi Miras, tidak ada Tawuran, tidak ada Perang Sarung, tidak melakukan Saur on the road, tempat hiburan malam harus tutup serta tidak ada sweeping oleh masyarakat.
Dan menghimbau kepada orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya terutama pelajar yang masih berkeliaran diluar rumah sampai larut malam dan kami tidak segan-segan akan tindak tegas siapapun yang berbuat Kriminal maupun pelanggaran di wilayah hukum Polsek Ciasem sambung Kompol Dede . ( H2R )