Polsek Cikande Dan Tim Inafis Polres Serang Lakukan Oleh TKP Gantung Diri
Serang Banten | Mediahumaspolri.com
Penghuni rumah kontrakan milik Yadi di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, geger menyusul ditemukannya salah seorang penghuninya tewas gantung diri.
Korban diketahui sebagai Panggiutan Tua Manulang (32) yang diketahui sebagai buruh PT Timas Suplindo, Kecamatan Kibin. Saat ditemukan, korban kelahiran Bengkulu ini dalam kondisi sudah membusuk dengan leher terjerat tambang.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan oleh Sarnan (47) warga setempat, Kamis (6/10) sekitar pukul 16.30. Saat itu Sarnan curiga lantaran lingkungan kontrakannya tercium bau yang kurang sedang.
“Saat itu saksi penasaran dan menelusuri setiap kamar kontrakan. Saat berada di depan pintu kontrakan korban ditemukan darah yang keluar dari dalam kamar kontrakan,” ungkap Kapolsek kepada media
Yakin jika bau busuk tersebut berasal dari dalam kontrakan, Sarnan selanjutnya melaporkan penemuannya itu kepada Astri Irwati (37) bidan yang juga Ibu Lurah. Mendapat laporan tersebut, Astri bersama Gultom (36) rekan kerja korban segera datang ke lokasi.
“Setiba di lokasi, pintu kamar kontrakan korban dibuka ternyata bau busuk tersebut berasal dari jasad korban yang ditemukan dalam keadaan menggantung dan kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek,” terang Andhi Kurniawan.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, korban tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama istri dan anaknya. Namun kurang lebih 2 minggu istri dan anaknya sudah tidak tinggal bersama korban.
“Jadi selama 2 minggu korban tinggal seorang diri. Dan korban yang bekerja di PT Timas Suplindo diketahui tidak masuk kerja dari Selasa tanggal 3 atau 4 hari bolos,” kata Kapolsek.
Mantan Kabagops Polresta Tangerang ini mengungkapkan jika kasus yang dialami korban masih diselidiki. Motif maupun penyebab kematian belum diketahui karena harus menunggu hasil pemeriksaan tim dokter.
“Masih kita selidiki, personel Reskrim masih melakukan olah TKP,” tandasnya.
Jasmani-MHP