Polsek Ciruas Polres Serang Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pasar Ciruas
Serang – Banten | Mediahumaspolri.com
Anggota Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten Aipda Afandi dan anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas di prapatan Ciruas. Sabtu (15/10/2022)
Dalam pelaksanaan giat tersebut personel melaksanakan pengaturan, penjagaan, dan patroli, dalam rangka mencegah terjadinya kepadatan arus lalin, kemacetan, mengurai kemacetan, mencegah terjadinya laka lantas, tindak pidana.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan melalui Aipda Afandi menyampaikan, bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas.
“Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas,” ujar Afandi.
Afandi menambahkan, upaya yang dilakukan selain melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dalam hal mencipatakan rasa aman ditengah masyarakat juga memiliki maksud dan tujuan agar arus lalin dapat berjalan lancar.
Dalam rangka mengamankan personel yang bertugas dilapangan juga dilaksanakan buddy system kepada personel yang bertugas, dengan menempatkan personel yang dilengkapi senpi baik terbuka maupun tertutup.
Lanjut Afandi, Anggota Polsek Ciruas agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi imbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) demi kepentingan kita bersama,” pungkasnya.
Jasmani-MHP