Polsek Dampit Bubarkan Judi Sabung Ayam Yang Meresahkan Masyarakat
Mediahumaspolri || Malang
Komplotan pelaku Judi Sabung Ayam kocar kacir setelah digerebek oleh Polisi. Jumat (22/7/2022).
Kapolsek Dampit IPTU Agung Hartawan mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada sore hari sekira pukul 15.00 WIB di Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya beberapa orang yang akan melakukan judi sabung ayam. Dengan sigap Anggota Polsek Dampit mendatangi lokasi tersebut untuk membubarkan dan akan menangkap pelaku judi sabung ayam.
“Setelah kami tiba di lokasi, ada 10 orang yang berkerumun di lahan terbuka yang tepat berada disebelah sungai” ucap Kapolsek.
Dalam pemantauannya, Anggota mengalami kesulitan untuk menjangkau lokasi dimana TKP berlangsung. Dikarenakan Medan yang cukup sulit dan tidak memungkinkan untuk bergerak cepat.
“Karena kondisi medan yang cukup sulit untuk menyergap, para pelaku mengetahui kedatangan kami, sehingga mereka berhasil kabur melarikan diri ke arah seberang sungai” ucap Anggota di lapangan.
Sementara itu, beberapa barang tertinggal di lokasi tersebut akibat pelaku tak sempat membawa lari. Sehingga barang bukti tersebut kini di bawa ke Polsek Dampit untuk melaporkan kepada Pimpinan.
Barang bukti yang diamankan oleh Anggota Polsek Dampit diantaranya 3 ekor ayam jago yang masih hidup dan kondisi sehat, serta 5 buah kiso atau kantong ayam.
Atas kejadian itu Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat apabila mengetahui pelanggaran atau gangguan Kamtibmas yang dapat menggangu ketertiban di masyarakat.
Saat ini, Anggota Polsek Dampit terus mengejar dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus perjudian terutama pelaku judi sabung ayam.(eddymhp/rlsreshum)