Polsek Gondanglegi Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Empat Puskesmas Gondanglegi
Mediahumaspolri || Malang
Anggota Polsek Gondanglegi Briptu Gading melaksanakan kegiatan pengaturan arus Lalu lintas di Simpang Empat Puskesmas Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jum’at (06/05/2022).
“Saat ini, kami lakukan pengaturan arus Lalu lintas di Jalan Raya guna antisipasi terjadinya naiknya volume kendaraan,” ucap Gading.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna Jalan yang melintas di Wilayah Kecamatan Gondanglegi.
“Hari ini, arus lalu lintas di Simpang Empat Puskesmas terpantau lancar dan tidak terjadi naiknya volume kendaraan yang dapat menimbulkan gangguan di Jalan Raya,” pungkasnya. (Eddymhp/humasgondanglegi-humasresmalang)