Media Humas Polri // Grobogan
Polsek Gubug Polres Grobogan melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran makanan atau minuman kedaluwarsa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa toko dan minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan pada hari Selasa tanggal (19/03/2024) pagi.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya makanan atau minuman kedaluwarsa yang diperjualbelikan pada bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Disampaikan oleh Kapolsek Gubug AKP Sunarto,SH,” kami memeriksa beberapa barang yang diperjualbelikan. Kami juga mengimbau pada pemilik dan karyawan toko agar tidak menjual barang dagangan yang sudah kedaluwarsa,” kata Kapolsek Gubug AKP Sunarto,SH.
Kapolsek Gubug mengatakan bahwa,” razia tersebut juga dilakukan untuk mencegah penjualan barang kedaluwarsa dengan modus parsel dan jajanan khas lebaran”.
Dikhawatirkan momentum Lebaran dimanfaatkan oleh pedagang nakal yang tidak bertanggung jawab dengan menjual barang-barang atau jajanan yang sudah kedaluwarsa.
”Kalau barang kedaluwarsa diperjualbelikan, maka bisa berakibat kerugian pada konsumen,” jelas AKP Sunarto,SH.
“Sampai saat ini masih belum ditemukan adanya makanan kedaluwarsa yang masih dijual oleh para pedagang,” Pungkas AKP Sunarto, SH Kapolsek Gubug Polres Grobogan. ( Banu Abilowo )