Polsek Hinai Tangkap pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA di saat Ops Antik Toba 2023

LANGKAT//MEDIA HUMASPOLRI.COM

Pada hari sabtu tanggal 24 Juni 2023 sekira pukul 00.30 wib TKP Dsn 5 Desa Hinai kanan Kab. Langkat.PELAPOR
AIPDA BAMBANG S Polri.

Bacaan Lainnya

SAKSI AIPDA HAIRUDIN Polri BRIGADIR BUMA GINTING PUTRA Polri. I.S.Laki Laki 25 Tahun, Islam, Belum Bekerja, Jln Desa Hinai Kanan Dsn.5 Kec.Hinai Kab.Langkat.

BARANG BUKTI lima puluh empat buah plastik klip bening berukuran kecil kosong.dua buah plastik klip bening yg berisikan kristal diduga narkoba jenis sabu. dua puluh empat mancis alat untuk hisap narkoba Berat keseluruhan

KRONOLOGIS PENANG KAPAN Pada hari sabtu tanggal 24 juni 2023 sekira pukul 00.30 wib, Unit Reskrim Polsek Hinai yg dipimpin oleh kanit Reskrim IPDA ANDRIAS SUWITO.S.H melakukan penangkapan terhadap tersangka RIO SIMANGUNSONG ter sangka pencurian Sp. Motor yg berada di rumah kawannya yg bernama S di dsn 5 Desa Hinai kanan kec.Hinai kab.Langkat dan saat petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah di temukan di atas pintu kamar milik dari S yg memiliki menyimpan narkotika jenis shabu yg disimpan dalam mangkok plastik warna putih lima puluh empat buah plastik klip bening berukuran kecil yang kosong dan dua buah kelip bening kecil yg berisi yg diduga jenis Narkotika dan stelah dilakukan penggeledahan ditemukan 24 mancis didalam lemari yg diduga untuk alat untuk meng konsumsi narkoba.
Ke mudian dilakukan interogasi terhadap tersangka dan oleh tersangka mengakui bahwa lima puluh empat bungkus plastik klip bening ukuran kecil yg kosong adalah milik tersangka hasil sisa sisa dari konsumsi tsk dan rekan rekannya dan 2 buah plastik klip bening kecil yang berisikan kristal diduga Narkotika jenis sabu adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Hinai dan melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.(SURIADI)

Pos terkait