Polsek Hulu kuantan bersama Koramil 08 Kuantan mudik Tertibkan PETI
Media Humas Polri|| Telukkuantan
Personil Polsek Hulu kuantan melaksanakan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah Bukit tabandang Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu kuantan kabupaten kuantan Singingi . Penertiban langsung dipimpin oleh Kapolsek Hulu kuantan Iptu .Aris Suranta,SH dengan mengajak Koramil 08 Kuantan mudik.Hal ini dilaksanakan untuk menanggapi pemberitaan dari beberapa media online
Kegiatan penertiban dilaksanakan pada hari Jumay tanggal 30 Agustus 2024 pukul 14:00 Wib.Pada saat di TKP,Tim tidak menemukan adanya lagi aktifitas yang diduga PETI dan tidak menemukan alat berat .
Namun demikian Kapolsek Hulu kuantan meminta semua elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan menginformasikan apabila kemudian apabila ada kegiatan aktifitas PETI tersebut mengingat akses ke lokasi tersebut menggunakan perahu dan akses sinyal tidak ada.
Kapolsek mengatakan saat dikonfirmasi awak media ” iya,Hari ini kita melakukan penindakan agar tidak terjadi lagi aktifitas PETI,saya juga ingat seluruh elemen masyarakat untuk sama sama menjaga kelestarian lingkungan,”tutup Kapolsek Aris.(Syafrinal)