Polsek Kalijati Berhasil Amankan Sembilan Pelaku Kekerasan Jalanan Di Kalijati Subang

Media Humas Polri// Subang

Polsek Kalijati Polres Subang, berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan jalanan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Jalan Kalijati-Dawuan, tepatnya di Kebun Karet Wangunreja, Subang.Jumat,(28/02/2025) Pukul 11.00.WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH, saat di sambangi awak media,di ruangannya mengatakan bahwa, Sekitar pukul11.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Kalijati menerima laporan terkait kekerasan jalanan dengan menggunakan sajam.

” Sekitaran pukul 11.00 WIB anggota Reskrim menerima laporan terkait adanya kekerasan jalanan dengan menggunakan Sajam, dengan respon cepat anggota meluncur” Ucapnya.

Lanjut Kapolsek, kemudian anggota mendatangi korban yang saat itu berada di Rumah Sakit Ciereng.

Setelah menerima keterangan dari korban dan saksi-saksi, serta melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” petugas berhasil mendapatkan ciri-ciri para pelaku.” Ujarnya.

Anggota Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ary Kurniawan, S.IP., M.H., kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Identitas Pelaku yang Diamankan:

1. NAP (17 th), pelajar, alamat Kp. Sukamahi, Desa Wanakerta, Kec. Purwadadi, Kab. Subang.

2. DPS (16 th), pelajar, alamat Kp. Ciputih, Desa Kalijati Timur, Kec. Kalijati, Kab. Subang.

3. A (25 th), wiraswasta, alamat BTN Ciela, Desa Warnakerta, Kec. Purwadadi, Kab. Subang.

4. PRR (14 th), pelajar, alamat Kp. Parapatan, Desa Parapatan, Kec. Purwadadi, Kab. Subang.

5. RN (20 tahun), Mahasiswa, alamat Kp. Babakan Buah, Desa Purwadadi Timur, Kec. Kalijati, Kab. Subang.

6. RAR (18 th), belum bekerja, alamat Kp. Gabug Sindasari, Desa Kalijati Barta, Kec. Kalijati, Kab. Subang.

7. JM (18 th), pelajar, alamat Kp. Kaliwadas, Desa Pagon, Kec. Purwadadi, Kab. Subang.

8. RP (19 th), belum bekerja, alamat Kp. Parapatan, Desa Parapatan, Kec. Purwadadi, Kab. Subang.

9. AJ (16 th), belum bekerja, alamat Kp. Gabug Sindasari, Desa Kalijati Barat, Kec. Kalijati, Kab. Subang.

” Barang Bukti ( BB ) yang diamankan

-2 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam (no.pol. T-3086-Zo dan T-6949-XM).

-1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru dop tanpa no.pol. Serta 14

(empat belas) senjata tajam dengan berbagai jenis.” Pungkas Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH.   ( Darya ).

Pos terkait