Media Humas Polri // jabar Subang
Kanit Reskrim Polsek Kalijati, Polres Subang, Aipda Nandang Kostani S.H bersama Anggota melaksanakan pemantauan Harga – Harga Sembako, Minyak Goreng di Grosir dan Pasar Tradisional Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang, di wilayah hukum polsek Kalijati Polres Subang. Rabu (12/04/2023).
Atas Arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Kalijati AKP ENDANG KURNIA, S.H., M.M. Mengatakan, bahwa pihaknya memerintahkan Kanit Reskrim Beserta anggota Polsek Kalijati agar selalu memonitor harga sembako dan minyak goreng di grosir – grosir dan Pasar Tradisional Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang.
Lanjut AKP. Endang Kurnia S.H., M.M., “Untuk guna menjaga ke stabilan harga-harga sembako dan minyak goreng selama Bulan Ramadhan 1444 H,dan jangan sampai ada kenaikan yang signifikan yang dapat merugikan masyarakat.” Ujar Kapolsek.
Kegiatan pemantauan ini dilakukan oleh Kanit Reskrim beserta anggota, selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, kegiatan ini di lakukan untuk memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak menaikan harga sebelah pihak atau tidak sesuai dengan harga yang telah di tentukan oleh dinas terkait. Jeulas, AKP Endang Kurnia.
Kanit Reskrim, dalam giat pantauannya tersebut menyampaikan kepada para pedagang dan mengatakan,” jangan menimbun barang – barang tersebut sehingga terjadinya kelangkaan sembako di pasar tradisional,” imbuhnya.
Selain memberikan himbauan Kanit Reskrim juga berharap kepada masyarakat luas untuk selalu ikut serta dalam mengawasi harga – harga sembako pada Bulan Ramadhan ini Dan Apabila ditemukan pedagang nakal segera lapor ke Polsek Kalijati. Pungkas Aipda Nandang Kostani S.H. (Darya)