MEDIA HUMAS POLRI.COM//CIREBON KOTA
Tidak butuh waktu lama kurang dari satu jam. Setelah adanya laporan warga adanya premanisme di pasar Celancang. Respon cepat ditunjukkan Polsek Kapetakan dan buser sat reskrim Polres Cirebon Kota, kurang dari satu jam berhasil menangkap seorang pelaku premanisme yang telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga.
Pelaku diduga terlibat dalam pungutan liar yang dilakukan oleh petugas keamanan di Pasar Celancang, termasuk di Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. membenarkan penangkapan tersebut. Ya, benar kami telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan praktek premanisme dengan pungutan liar (pungli) di pasar Celancang.
Inisial *J*, laki, 49 th, Buruh/Keamanan Pasar, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Jelas Ariek Indra Sentanu.
Penangkapan ini bermula dari ditemukannya postingan dalam medsos sebuah vidio yang berisi praktek premanisme dengan pungutan liar (pungli) yang terjadi di pasar Celancang. Jelasnya melalui Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setyadi, SH.
Adapun kronologis kejadian menurut keterangan dari sdr. *J* dia bertugas sebagai petugas keamanan pasar, melihat adanya sebuah even kosmetik di area parkir Pasar Celancang. Senin (15.5.23). Kata Kapolsek Kapetakan
Keesokan harinya, lapak even kosmetik tersebut masih ada. Kemudian sdr. *J* menanyakan ijin kepada seorang perempuan (identitas tidak diketahui) tentang izin kegiatan tersebut dan mengakui meminta uang sebesar Rp. 20.000 sebagai uang keamanan atau rokok.
Namun, perempuan tersebut menolak memberikan uang tersebut dan menjawab bahwa izin kegiatan telah diberikan oleh Sdr. Hj. Dayumi, yang merupakan pemenang lelang parkir. Kata Didi Setyadi.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut di Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota. Tutup Kasi humas Polres Ciko Iptu Ngatidja. SH.MH. (Didi.S)