Polsek Karang Intan Selidiki Penemuan Mayat di Desa Padang Panjang
Media Humas Polri || Martapura
Personel Polsek Karang Intan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, pada Senin (01/07/2024) pagi.
Pada hari Senin, 01 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 WITA, saksi bernama SH datang untuk berjualan sayur di depan Masjid Miftahur Hair. Saat itu, SH berada sendirian dan keadaan sekitar masih gelap. Sekitar pukul 06.45 WITA, SH melihat seorang laki-laki yang tertidur di pinggir jalan depan pagar langgar Masjid Miftahur Hair. Tidak lama kemudian, teman SH yang juga berjualan sayur, bernama RS, datang. SH memberitahu RS tentang laki-laki yang tertidur di pinggir jalan tersebut. Setelah diperiksa, ternyata laki-laki tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia. RS kemudian memberitahu warga sekitar tentang kejadian tersebut, sehingga warga berdatangan untuk melihat situasi.
Korban an. ABS 23 tahun, Desa Mandikapau Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar
Kapolsek Karang Intan, Ipda Gandhy Androfo, menyatakan bahwa penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polsek Karang Intan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan mayat tersebut. (Humresbjr)