Media Humas Polri // Grobogan
Upaya mengantisipasi adanya tindak pelanggaran masyarakat saat Bulan Ramadan 1445 H, Polsek Karangrayung Polres Grobogan menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran miras, petasan dan tempat kos-kosan untuk prostistusi di wilayahnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Karangrayung AKP Sutarjo menyampaikan bahwa,”Operasi Pekat ini dilakukan untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di Bulan Ramadhan 1445 H,” ujar AKP Sutarjo.
Dikatakan oleh AKP Sutarjo,“kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan serta demi keamanan kita bersama,” kata Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan pada hari Rabu tanggal (20/03/2024).
“Dijelaskan AKP Sutarjo, dari kegiatan yang dilaksanakan tersebut Pihaknya menemukan beberapa pelanggaran. Seperti ditemukannya penjual miras di wilayah tersebut dan dari operasi yang dilakukan, kami menemukan puluhan botol miras berbagai jenis. Kemudian kami melakukan penyitaan miras tersebut serta mendata dan memberikan pembinaan pada penjualnya,” terang AKP Sutarjo.
“Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik tempat kos-kosan dan para penghuni untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti pesta narkoba, miras dan menjadikan tempat kos-kosan sebagai sarang prostitusi online,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Kapolsek Karangrayung,“ untuk petasan dan pasangan bukan suami istri di tempat kos tidak kami temukan,” tambah Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.
Ditegaskan oleh Kapolsek Karangrayung,“ kami akan menindak tegas bagi pedagang yang secara sengaja dan membandel menjual mercon. Petugas juga akan melakukan pembinaan apabila menemukan pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar di salah satu kos,” imbuh AKP Sutarjo.
Kapolsek Karangrayung menandaskan, pihaknya akan bertindak tegas dalam perangi penyakit masyarakat. Apalagi pada saat bulan suci Ramadhan dan menjelang Lebaran 1445 H.
“Menurut Kapolsek Karangrayung Ini sesuai dengan instruksi Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan ,SiK, Msi. Kami akan berikan tindakan tegas, serta perang aktif terhadap peredaran narkoba, prostitusi dan segala macam penyakit masyarakat yang meresahkan,” pungkas AKP Sutarjo Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.( Banu Abilowo )