Polsek Katikutana Selidiki Motif Pencurian Dan Pembakaran Semor Milik Bidan Desa Konda Maloba
Media Humas Polri || Prov NTT
Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/56/VIII/2022/SPKT/SEK. KTN/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NTT. Tanggal 23 Agustus 2022., terkait tindak pidana pencurian Semor yang terjadi di Desa Konda Maloba, Katikutana Selatan, Sumba Tengah. Polsek Urban Katikutana tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Untuk diketahui bahwa pada Senin (22/8/2022), sekitar pukul 23.00 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor Yamaha jenis Mio Soul dengan Nomor Rangka MH3SE9010JJ356465, Nomor Mesin E3R4E0582647 Nomor BPKB 003386063-0 milik bidan Desa Konda Maloba Ruslin Gela.
Dapat kami sampaikan bahwa Semor tersebut sebelumnya diparkir oleh korban di mes Sekolah Satu Atap ( Satap ) Pantai Konda Maloba, Katikutana Selatan, Sumba Tengah.
Saat korban keluar dari mes sekolah tersebut sekitar pukul 23.00 Wita. Semor tersebut sudah tidak ada. Kemudian korban yang dibantu warga sekitar melakukan pencarian dan setelah mencari sejauh kurang lebih 300 meter korban bersama saksi menemukan motor miliknya yang sudah dalam kondisi terbakar.
Dari hasil keterangan korban dan saksi, Polsek Katikutana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya penyidik dari Unit Reskrim Polsek Katikutana melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku untuk selanjutnya diketahui motif dari pelaku yang membakar Semor tersebut. Hal ini disampaikan Kapolsek Urban Katikutana AKP A. A. K. Yuliantara saat dikonfirmasi Tim Humas Polres Sumba Barat.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak menuju ke TKP. Setelah mengamankan TKP dan barang bukti, petugas mengambil keterangan singkat korban dan juga saksi-saksi.m,” jelas AKP Agung.
“Hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan motif dari pelaku yang telah mencuri dan membakar Semor tersebut,” pungkasnya.
Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Kapolres juga sudah memerintahkan jajaran Polsek Urban Katikutana untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.
“Memang benar telah terjadi pencurian sepeda motor jenis Mio Soul di Desa Konda Maloba. Sudah kami perintahkan Kapolsek bersama jajaranya untuk lakukan pengejaran dan usut tuntas permasalahan tersebut. Hingga saat ini petugas masih berada di TKP dan akan mengusut tuntas permasalahan tersebut,” tutup Kapolres.”Humas Polres SB”(Mrth/MHP)