Polsek Keluang Amankan Terduga Pelaku Pencurian Di Desa Mekar jaya Yang Diamuk Massa

Muba // Media Humas Polri

Apes itu yang dialami oleh Wahyudin (28) warga Mekarjaya kecamatan Keluang Kabupaten Musi banyuasin belum sempat menikmati hasil dari kejahatannya sudah babak belur dihakimi massa.

Bacaan Lainnya

Yang bersangkutan ditangkap massa yang juga merupakan warga desanya sendiri desa Mekarjaya pada hari Kamis (13/04/2023) sekira pukul 20.30 wib didalam sumur di kebun sawit pribadi milik warga.

Peristiwa ini bermula dari adanya peristiwa pencurian di rumah korban An.Simang warga Mekarjaya kecamatan Keluang, dimana rumahnya telah dimasuki orang , yang masuk lewat atap dengan membuka genteng kemudian mengambil tas hitam yang berisi uang Rp.1.350.000.

Rupanya gerak-gerik pelaku tersebut telah diketahui warga yang selanjutnya mengepung pelaku, mungkin sudah tahu dikepung warga, pelaku terperosok didalam sumur warga yang kemudian diamankan oleh warga.

Pelaku yang sempat dihakimi massa, kemudian oleh salah satu warga dibawa kerumah RT setempat yang tidak lama kemudian datang rombongan Kapolsek Keluang yang langsung mengamankan pelaku dengan dibawa ke Polsek Keluang.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Keluang Iptu M. Kurniawan Azwar S.TK. SIK membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga Mekarjaya.

“Ya, dari keterangan warga bahwa pelaku sempat memasuki rumah warga yang kebetulan dalam keadaan kosong karena ditinggal sholat teraweh, lewat atap dengan membuka genteng dan mengambil uang yang disimpan dalam tas warna hitam sebesar Rp. 1.350.000.yang kemudian ditangkap massa.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan kami dari Polsek setelah mengetahui informasi ada pelaku yang ditangkap massa, langsung turun ke TKP mengamankan pelaku.

Berhubung kondisinya sempat babak belur, pelaku kami bawa ke puskesmas terdekat untuk diberi pengobatan yang selanjutnya kami bawa ke Polsek”. jelasnya.

Kurniawan juga menambahkan “bahwa dari hasil penyelidikan ternyata terduga pelaku An. Wahyudin ini juga diduga terlibat kejahatan lainnya, yaitu penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor roda dua dan ada juga roda empat yaitu mobil pick up milik Aris di simpang Telkom Kecamatan Tungkal jaya, ini akan kami dalami “. tambahnya. (Aln)

Pos terkait