Polsek Kepanjen Evakuasi Segera Korban Tertabrak Kereta Api
Mediahumaspolri || Malang
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih bersama Panit Reskrim Polsek Kepanjen Ipda Winarto dan BPBD Kabupaten Malang berhasil mengevakuasi Korban tertabrak Kereta Api di Jalur rel Kereta Api Jalan Sumedang, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (13/08/2022) Pukul 08.30 WIB.
Diketahui, Korban meninggal dunia berinisial S (84), Pria asli Kabupaten Malang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, beralamatkan di Jalan Anggrek, Rt. 14 Rw. 02, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dari hasil keterangan para Saksi yang didapat, bahwa kejadian bermula Kereta Api Penataran dengan Nomor 367 jurusan Surabaya-Blitar melintas di jalur rel Kereta Api di Jalan Sumedang, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada saat palang pintu sudah tertutup kemudian Korban yang berjalan kaki tiba-tiba menyebrang dari arah Barat ke Timur tanpa menengok terlebih dahulu. Selanjutnya Korban tertabrak oleh Kereta Api yang melintas hingga terpental sejauh 3 Meter hingga Korban meninggal dunia di TKP.
Nampak, Anggota Polsek Kepanjen bersama BPBD Kabupaten Malang melakukan olah TKP serta evakuasi Korban yang selanjutnya Korban dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan VER. (Eddymhrls//z-humasresmalang)