*MEDIA HUMAS POLRI.COM//KABUPATEN CIREBON*
Klangenan, – Polsek Klangenan berhasil melaksanakan kegiatan Operasi Pekat pada Selasa, 25 Juli 2023, pukul 16.30 WIB hingga selesai. Operasi ini dilaksanakan di Desa Selangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan Operasi Pekat ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Heri, yang didampingi oleh Bripka Sanudin dan Bripka Uci Muhaeri. Dalam operasi ini, anggota Reskrim Polsek Klangenan berhasil menemukan barang bukti di salah satu warung milik Sdri. K, seorang wanita berusia 50 tahun yang berprofesi sebagai pedagang.
Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil ditemukan dalam Operasi Pekat ini 3 (tiga) botol sedang jenis Ciu ilegal.
Kapolsek Klangenan, Iptu Ngatidja, SH, MH, yang memimpin wilayah hukum yang meliputi kecamatan Klangenan dan kecamatan Jamblang, menyatakan keberhasilan operasi ini sebagai upaya pihak kepolisian dalam menanggulangi peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya.
Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi atau laporan terkait kegiatan yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Klangenan. Jika ada informasi yang ingin disampaikan, masyarakat dapat menghubungi Kapolsek Klangenan melalui nomor kontak 0823-1982-5909.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Rusdwianto, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polsek Klangenan. Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya operasi ini, peredaran minuman keras ilegal di wilayah Cirebon dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Ke depan, polisi akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya lingkungan yang lebih baik. (Didi.S)