Media Humas Polri // Grobogan
Petugas gabungan dari Koramil, Polsek Tegowanu Polres Grobogan dan Satpol PP melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) pada hari Senin tanggal (11/03/2024).
Hal itu dilakukan menjelang datangnya bulan suci ramadhan 1445 H.Kegiatan tersebut menyasar di tempat kos yang ada di Desa Tegowanu Kulon dan Tegowanu Wetan Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan Jawa tengah.
Kapolres Grobogan AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan ,SiK, Msi melalui Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan AKP Danang Esanto, SPd ,MSi mengatakan,” selain mencegah penyakit masyarakat, razia kos dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan Ramadhan.
“Hasilnya kita amankan empat pasangan bukan suami istri di tiga tempat kos yang ada di Tegowanu Wetan,” kata Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan.Di tempat kos milik S warga Tegowanu Wetan, Grobogan petugas menemukan sebanyak dua pasangan bukan suami istri.
Sedangkan di tempat kos milik NP dan SW yang juga berada di Desa Tegowanu Wetan, petugas juga menemukan masing-masing satu pasangan bukan suami istri.
“Keempat pasangan bukan suami istri yang terjaring razia tersebut kemudian kami amankan ke Polsek Tegowanu Polres Grobogan,” ujar AKP Danang Esanto ,SPd, MSi.
Kemudian, mereka yang terjaring razia didata, diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Disamping itu, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada pengelola kos kosan agar tidak menerima pasangan yang bukan merupakan suami istri.
“Kami berharap para pelaku usaha tempat kos serta masyarakat untuk senantiasa bersama-sama menjaga keamanan di bulan suci Ramadhan ini,” pungkas AKP Danang Esanto, SPd, Msi Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan. ( Banu Abilowo )