Polsek Kota Agung Bersama Koramil dan TNI AL Datangi Lokasi Penangkapan Buaya Muara Way Gelang
Media Humas Polri/ Tanggamus – Seekor buaya berukuran 2,5 meter tertangkap jaring warga di Muara Pantai Harapan tepatnya di Dusun Rawajadi Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, Minggu (13/6/21) malam.
Buaya tertangkap saat memasuki area keramba ikan nila milik kelompok masyarakat, bahkan merusak jaring ikan keramba dan memakan ikan budidaya tersebut.
Atas tertangkapnya buaya itu, sontak membuat heboh masyarakat, sehingga banyak warga penasaran dan melihat sebab biasanya buaya tidak pernah berhasil ditangkap dan banyak masyarakat melihat bentuk asli buaya.
Mendapat informasi masyarakat, Polsek Kota Agung Polres Tanggamus dan Koramil Kota Agung dan Pos TNI AL mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan dalam evakuasi buaya ke tempat aman.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Muji Harjono, SE mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwa warga menangkap buaya dan bersama pihak Koramil dan Pos TNI AL mendatangi lokasi.
“Buaya tertangkap jaring jenis buaya, lalu diikat warga maka kami tadi malam langsung datang ke TKP guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Senin (14/6/21).
Kapolsek menjelaskan, setelah berhasil dijinakan buaya tersebut sementara diamankan di gedung fire ground komplek SUPMN Kota Agung.
“Buaya sementara diamankan di tempat steril di SUMPN guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sambungnya, tindak lanjut terhadap buaya tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan BKSDA Lampung dan BKSDA dijadwalkan akan datang pada hari ini.
“Buaya tersebut akan diserahkan ke BKSDA, dijadwalkan hari ini akan datang ke Kota Agung,” imbuhnya.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan warga diperkirakan masih ada 2 ekor lagi buaya muara yang masih berkeliaran di sekitar Pantai Way Gelang sehingga diharapkan masyarakat tetap waspada dan berhati-hati.
“Masyarakat agar terus waspada dan berhati-hati serta jika menangkap agar tidak dibunuh sebab buaya masuk kategori hewan yang dilindungi,” tandasnya.
Sementara menurut keterangan Mas Emi, selaku kepala dusun yang ikut melakukan penangkapan buaya, bahwa penangkapan tersebut setelah warga mencurigai jebolnya keramba budidaya ikan milik kelompok masyarakat.
“Kami merasa resah adanya keramba yang jebol dan setelah diselidiki ternyata buaya yang masuk ke keramba dan kami berupaya memasang jaring dan buaya tertangkap sekitar pukul 19.00 Wib berhasil ditangkap,” kata Mas Emi. ( Polres Tanggamus)