Media Humas Polri // Kotapinang
Personel unit Lantas Polsek Kotapinang dan Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang aktif melaksanakan kegiatan Strong Point dan Pengaturan Lalu lintas di Jalinsum Kotapinang, khususnya di Jalan Jend.A.Yani kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Selasa (6/2/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan Strong Point, petugas dengan sigap mengambil peran dalam Pengaturan Arus Lalin di Persimpangan Inti Kota dan area ramai lalu lintas masyarakat.
Mereka tidak hanya fokus pada pengaturan arus kendaraan, tetapi juga memberikan arahan kepada para Juru Parkir dan Agen Angkutan Umum untuk menjaga ketertiban di area tugas masing-masing guna mencegah kemacetan.
Tak hanya itu, petugas turut memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
Petugas menekankan penggunaan helm pengaman sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Dengan kehadiran anggota Polri di pagi hari tersebut, situasi Kamseltibcar Lantas Wilkum Polsek Kota Pinang dapat dikatakan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Tindakan preventif ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Kotapinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya.
Warga diharapkan dapat mendukung upaya tersebut dengan mematuhi aturan lalu lintas dan selalu meningkatkan kesadaran berkendara. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat terwujud lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman di Kotapinang.( M.Y.K.Simanjuntak )