Polsek Kotapinang Gelar Rapat Koordinasi Dengan Pembeli TBS Untuk Cegah Pencurian TBS

Media Humas Polri // Kotapinang

 

Bacaan Lainnya

Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan menggelar Rapat Koordinasi bersama para pembeli buah kelapa sawit sebagai langkah preventif dalam mengatasi kasus pencurian TBS kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Kotapinang.

Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Pertemuan Mapolsek Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Rabu (24/1/2024).

Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolsek Kotapinang AKP Dr. Krisnat Indratno, SE.,M.H, Plh.Kanit Binmas IPTU Pulungkita Tarigan, Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang dan para toke/pembeli buah kelapa sawit/agen brondolan.

Pembukaan kegiatan dimulai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas BRIPTU Julhamadi Munthe.

Kapolsek Kotapinang AKP. Dr. Krisnat Indratno, SE.,M.H, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para toke/pembeli buah kelapa sawit/agen brondolan yang hadir, sekaligus menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, khususnya Polsek Kotapinang, dengan masyarakat pengusaha pembeli TBS kelapa sawit.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama dalam pencegahan pencurian TBS kelapa sawit dan brondolan”.ucap AKP Dr Krisnat.

Selain itu, AKP. Dr. Krisnat Indratno, SE.,M.H memberikan himbauan kepada para pembeli buah kelapa sawit agar tidak menerima TBS kelapa sawit dan brondolan yang diduga hasil curian. “Jangan diterima TBS atau brondolan yang diduga hasil curian.

Pentingnya kehati-hatian dalam membeli kelapa sawit, mengingat peran pembeli dalam terjadinya pencurian kelapa sawit sangat besar”, sambungnya.

Kapolsek Kotapinang mengingatkan bahwa tindakan pencurian TBS kelapa sawit dan menerima buah kelapa sawit hasil curian merupakan pelanggaran hukum yang bisa berujung pada pidana, bahkan jika pidana tersebut tergolong ringan. Kapolsek menegaskan kesiapan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk memasang police line di tempat usaha yang terbukti terlibat.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan silaturahmi antara Polsek Kotapinang dengan pengusaha pembeli TBS kelapa sawit dan brondolan.

Masyarakat pengusaha pembeli TBS kelapa sawit dan brondolan di wilayah hukum Polsek Kotapinang menyatakan kesiapannya untuk mendukung Polsek Kotapinang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. ( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait