Media Humas Polri // Kotapinang, Labuhanbatu Selatan
Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, di Jalan Bukit Kotapinang, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.
Kejadian ini bermula ketika seorang saksi, Cinta Laura Harahap, memarkir sepeda motor Yamaha RX King warna hitam dengan nomor polisi BK 5408 YI di depan rumahnya. Namun, ketika pemilik kendaraan, Yuki Harisandi, hendak menggunakannya, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya. Dua saksi lainnya, Nita Ardila dan Yuni Sasmita, mengaku melihat seorang pria tak dikenal membawa pergi kendaraan tersebut.
Pelapor yang mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta segera melapor ke Polsek Kotapinang. Tim dari Unit Reskrim Polsek Kotapinang dan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah hukum Polsek Torgamba. Pelaku diketahui menaiki mobil travel, sehingga Panit Res Polsek Kotapinang IPDA Roy C. Pulungan bersama tim melakukan pengejaran.
Bersama Tim Opsnal Jatanras Polres Labuhanbatu Selatan, kepolisian berhasil menutup akses di simpang Tugu Cikampak Pekan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi tersebut. Dari hasil interogasi, diketahui sepeda motor hasil curian disembunyikan di Rantau prapat, di rumah seorang teman pelaku. Tim Reskrim Polsek Kotapinang kemudian menuju lokasi dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri.
Pelaku yang diamankan adalah SW (lk/35 tahun), seorang laki-laki asal Dusun Abadi, Tanjung Sarang Elang, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya dengan motif mencari keuntungan pribadi.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi diantaranya 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, 1 (satu) eksemplar BPKB sepeda motor, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat tim kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.(M.Y.K.Simanjuntak)