Polsek Kotapinang Tertibkan Penjualan Petasan Mercon Selama Bulan Suci Ramadhan

Media Humas Polri // Kotapinang

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, personel Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin oleh Plh Kanit Binmas Polsek Kotapinang Iptu P. Tarigan telah mengambil langkah tegas dengan memberikan surat himbauan kepada para penjual petasan/mercun di wilayah Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (12/3/2024).

Bacaan Lainnya

Surat himbauan tersebut berisi ajakan kepada para penjual petasan/mercon untuk tidak melakukan penjualan selama bulan suci Ramadhan.

Hal ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menghindari gangguan terhadap kegiatan ibadah umat muslim yang sedang melaksanakan sholat taraweh.

Bulan Ramadhan merupakan bulan suci bagi umat Islam di seluruh dunia. Selama bulan ini, umat muslim melaksanakan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari sebagai bentuk pengendalian diri dan meningkatkan spiritualitas.

Sholat taraweh, salah satu ibadah yang dilaksanakan pada malam hari selama bulan Ramadhan, menjadi momen penting bagi umat Muslim untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Namun, kegiatan penjualan petasan/mercun yang marak di sejumlah wilayah seringkali mengganggu kenyamanan dan ketentraman umat Muslim yang sedang beribadah. Bunyi ledakan dan suara bising yang dihasilkan oleh petasan/mercon dapat mengganggu khusyuknya para jamaah yang sedang melaksanakan sholat taraweh.

Oleh karena itu, Polsek Kotapinang melalui Plh Kanit Binmas Polsek Kotapinang Iptu P. Tarigan mengajak seluruh penjual petasan/mercun untuk bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan dengan tidak melakukan penjualan petasan/mercon.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi umat muslim dalam menjalankan ibadahnya.

Tidak hanya itu, kegiatan penjualan petasan/mercun juga memiliki potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Seringkali, penggunaan petasan/mercon yang tidak sesuai aturan dapat menyebabkan kecelakaan dan cedera bagi pengguna maupun orang di sekitarnya.

Dalam konteks ini, Polsek Kotapinang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan demi terciptanya suasana yang tenteram dan damai bagi seluruh umat Muslim.

Melalui langkah preventif ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, tenteram, dan penuh keberkahan selama bulan suci Ramadhan. Polsek Kotapinang siap untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat.( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait