Polsek Kragilan Tangkap Pemasok Obat Keras di Jakarta
Media Humas Polri || Banten
Petugas Reskrim Polsek Kragilan menangkap pria berinisial MZ selaku pemasok obat keras di Pasar Muara Angke, Jakarta Utara, Senin 5 Agustus 2024.
Penangkapan terhadap warga Lhok Krek, Kecamatan Sawang, Aceh Utara tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap ungkap kasus di Kampung Bale Endah, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu 3 Agustus 2024.
“Terbongkarnya jaringan peredaran obat-obatan terlarang itu bermula dari penangkapan tersangka IA di Pos Kamling, Kampung Bale Endah, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Minggu 11 Agustus 2024.
Dari penangkapan terhadap IA tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan butir obat keras yang hendak diedarkan di wilayah hukum Polres Serang. “Di dalam tas yang dibawanya ditemukan obat-obatan berupa pil jenis Double Y sebanyak 95 butir dan jenis hexyemer sebanyak 8 butir,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan IA, ia mendapatkan obat-obatan tersebut dari MZ di Pasar Muara Angke. Berbekal dari pengakuan IA tersebut, tim Reskrim Polsek Kragilan langsung melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di toko kosmetik milik MZ.
“Dalam pengembangan ke Muara Angke itu, anggota kami berhasil mengamankan MZ. Tersangka diketahui merupakan pengedar dengan jumlah barang bukti yang cukup besar,” ungkap Kapolres didampingi Plt Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman CP dan Kompol Firman Hamid
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan 1.641 butir hexymer, obat-obatan jenis generik sebanyak 1.270 butir, Trihexyphenipyl sebanyak 680 butir dan Double Y sebanyak 90 butir.
“Dari penangkapan itu kami berhasil mengamankan barang bukti pil hexymer sebanyak 1.641 butir, obat-obatan jenis generik sebanyak 1.270 butir, Trihexyphenipyl sebanyak 680 butir dan Double Y sebanyak 90 butir,” tutur alumnus Akpol 2005 ini. ( mhp Yanto )