Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin SH menyampaikan, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian Handphone milik seorang Wanita.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP ILHAM HARAHAP SH.MH menjelaskan, Peristiwa perampasan handphone ini terjadi pada hari Senin (03/07/2023) saat korban yang tinggal di jalan A Yani lingkungan pekan II Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) saat menemui temannya didepan rumah korban lalu dirampas pencuri dari tangan korb
Pencuri lalu lari dengan sepeda motor yang sewaktu.melakukam.perampssan ini temannya stand by dengan Honda CBR warna hitam les merah tanpa plat Nomor Polisi lari ke arah Kuala Bangka.dengan membawa Handphone korban IPhone 7 warna hitam.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.2.900.000.( duajuta sembilanratusribu rupiah) dan tidak berapa lama perampas Handphone yang dikenal bernama R alias Dani ditangkap disebuah warung bakso Dusun Sidomskmur Desa Jawijawi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Untuk proses hukum selanjutnya tersangka pelaku perampasan Handphone R alias Dani bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Kualuh Hilir di Tanjung Ledong.(Thamrin Nasution)