Media Humas Polri // Kuansing
Upaya tindak lanjut pemberitaan media online mengenai adanya diduga adanya pungutan liar ( pungli ) terhadap pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ), telah ditindaklanjuti oleh Polsek Kuantan Hilir dengan melakukan penyelidikan terhadap diduga adanya pungutan liar ( pungli ) terhadap pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Desa Teratak Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuansing, Rabu (31/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Kegiatan di pimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, serta diikuti oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Ronaldo Afren, SE, Kanit Provos Aipda Slamet, Ps. Kanit Binmas Aipda Hendrik, Babinkamtibmas Bripka Asep, Bhabinkamtibmas Brigadir Dian Rizky dan Anggota Reskrim Brigadir Sinurat.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, S.H, kepada wartawan mengatakan “Bahwa di Rumah Kediaman Sdr. (Rm) Desa Teratak Kec. Kuantan Hilir Seberang Kab. Kuansing tidak ada ditemukan aktifitas yang berkaitan dengan peti dan tidak ada ditemukan barang yang mencurigakan, seperti alat yang berkaitan dengan PETI seperti yang di beritakan di Media Online”.
“Keterangan Sdr. (Rm) Dia Tidak ada Melakukan Penampungan Emas dan Melakukan pungli terhadap Pelaku Peti, Menurut Keterangan Saksi / Tetangga Sdr. (Rm) Merupakan Bekerja sebagai Supir Baserah – Pekanbaru dan Sdr. (Rm) Merupakan salah satu Tokoh Pemuda dan Tidak ada Melakukan Pungli terhadap Pelaku Peti”.
“Masyarakat sekitar memberikan Keterangan, bahwa tidak ada kegiatan dugaan pungli yang dilakukan oleh berinial sdr. RM yang berkaitan dengan PETI,” jelas Kapolsek.
“Kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online tentang adanya penampung hasil PETI di wilkum Polsek Kuantan Hilir dan menjadi keseriusan dalam memberantas PETI di wilkum Polsek Kuantan Hilir baik pelaku PETI maupun penadah hasil PETInya,” ungkap Kapolsek.
Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI maupun penadah hasil PETInya, ” tutup AKP Sutarja mengakhiri keterangannya. ( Syafrinal )